Jakarta, Trenz Video | konsumen menuntut developer PT. Megakarya Maju Sentosa (MMS) mengembalikan uang yang sudah dibayarkan untuk pembelian unit-unit apartemen Ciputat Resort yang berlokasi Jl. R.E. Martadinata No.219 Ciputat Tanggerang Selatan.
Didampingi oleh ketiga kuasa hukumnya Bayu Rizal, SH.,MH, R. Sosuharon. Nababan,SH.,MH dan Bayu Santoso, SH, para pembeli apartemen secara bersama-sama mendaftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) di Pengadilan Negeri Tangerang.
