Polda Metro Jaya berencana kembali memeriksa Betrand Peto sebagai saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang kini masuk tahap penyidikan. “Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan saksi-saksi untuk melengkapi pembuktian,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno.
Pemeriksaan lanjutan
Onkoseno menyampaikan hal itu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026). Ia menjelaskan perkara ini memasuki tahap penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik Subdit 1 Direktorat Reserse PPA dan PPO juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Menurut Onkoseno, sebanyak 11 saksi telah diperiksa. Mereka adalah ANW selaku pelapor, DYP, MIP, NA, J, MGW, JNH, DG, NG, AMP, serta ABT alias BP.
Laporan ANW
Sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan seorang perempuan berinisial ANW (26) pada Sabtu, 12 September 2026. ANW melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disebut terjadi di sebuah klub malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu diduga terjadi pada dini hari. Dalam laporannya, ANW menyatakan mengalami dugaan pelecehan dan kekerasan fisik. ANW juga disebut memiliki bukti visum yang menunjukkan adanya luka lebam pada sejumlah bagian tubuhnya.
