Ruben Onsu masih menjalani proses persidangan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukumnya, Raka Kariti Suprapto, menyatakan pihaknya belum memastikan jumlah saksi yang akan dihadirkan dan menegaskan bahwa kualitas saksi menjadi hal yang paling utama.
Raka menyampaikan hal itu usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2026). Kepada KapanLagi.com, ia menuturkan bahwa sejak awal sudah ada dua rencana saksi, tetapi jumlah itu masih bisa bertambah.
“Baik, ini kan tadi saya sudah bilang dari awal masih dimungkinkan ada dua rencananya, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan-tambahan saksi,” ujar Raka.
Belum Jawab soal Pengasuh Anak
Ketika ditanya apakah salah satu saksi yang disiapkan merupakan pengasuh anak, Raka belum memberikan jawaban. Ia meminta hal tersebut dibahas pada agenda sidang berikutnya.
“Ah nanti, nanti akan terjawab pada saat di tanggal 11 hari Rabu. Begitu ya. Oke?” kata Raka.
Ia menjelaskan, setelah persidangan majelis hakim biasanya menanyakan apakah masih ada saksi yang akan dihadirkan. Bila ada, pihaknya akan menyampaikan hal itu kepada majelis.
“Karena majelis hakim pasti akan menyampaikan setelah adanya sidang, apakah ada saksi yang akan dihadirkan kembali? Ketika memang ada, kami akan sampaikan kepada majelis,” katanya.
Kriteria Saksi yang Dicari
Raka juga memaparkan kriteria saksi yang dibutuhkan pihaknya. Menurut dia, saksi harus mengetahui dan melihat langsung hal-hal yang tertulis dalam gugatan agar dapat membuktikan fakta yang diajukan. Karena itu, ia menekankan kualitas saksi lebih penting daripada jumlahnya.
“Tapi dalam hal ini kan kualitas saksi itu yang terpenting ya. Dia yang mengetahui, yang melihat secara langsung terhadap apa saja yang dituliskan dalam gugatan dari kami ya, yang tentunya itu akan membuktikan fakta-fakta terhadap apa saja yang telah dilakukan atau tindakan dari pihak S kepada baik itu anaknya, baik itu tentang perilakunya, dan lain sebagainya. Seperti itu,” jelasnya.
Agenda sidang berikutnya dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 11, ketika pertanyaan mengenai saksi yang akan dihadirkan dijawab.
