Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyerahkan hasil pemeriksaan psikolog forensik dalam sidang hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026). Dokumen itu diajukan untuk menjawab dugaan kekerasan terhadap anak yang disampaikan pihak Ruben Onsu dan memuat kondisi Thalia, Thania, serta Sarwendah.
Alasan Hasil Psikolog Forensik Diajukan
Chris menjelaskan, dugaan kekerasan dalam video itu disebut telah terjadi lama sehingga tidak ada lagi bukti visum secara fisik. Karena itu, ia membawa bukti dari psikolog forensik untuk membuktikan ada atau tidaknya kekerasan. Menurut Chris, hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan adanya kekerasan terhadap anak. “di dalam bukti psikolog forensik tidak ditemui adanya kekerasan terhadap anak, ya,” kata Chris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dilaporkan KapanLagi.com.
Ia juga menyinggung peran ayah dalam pengasuhan. Chris menilai poin itu penting agar tidak menimbulkan salah tafsir. Menurutnya, hasil pemeriksaan menjawab anggapan bahwa Sarwendah menjauhkan anak dari ayahnya. Chris menyatakan anggapan bahwa Sarwendah ingin memisahkan anak dari bapaknya tidak terjadi. Psikolog menilai pengasuhan yang dijalankan Sarwendah melibatkan kedua orang tuanya.
Kesimpulan Pemeriksaan Psikolog
Chris menyebut hasil pemeriksaan bersifat rahasia. Ia hanya memaparkan sebagian kesimpulan tanpa merinci isi laporan. Pertama, Thalia dan Thania menunjukkan fungsi perkembangan psikologis yang sesuai dengan tahap usia. Menurut Chris, psikolog forensik menilai tidak terjadi eksploitasi terhadap anak. Kedua, pemeriksaan menilai Sarwendah mampu menjalankan perannya sebagai ibu. Chris menuturkan, psikolog juga melihat bahwa Sarwendah sangat penting bagi anak-anak dalam proses pengasuhan dan menyebut “Sarwendah berhasil menjalankan fungsi pengasuhan, ya”.
