Ruben Onsu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin dini hari terkait laporan dugaan illegal access yang ia buat. Pemeriksaan tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kuasa hukum Ruben, William Rando Bayakta, membeberkan keterangan seputar pemeriksaan kliennya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Terlapor masih dalam penyelidikan
William menyatakan bahwa terlapor dalam laporan polisi tersebut masih berada dalam proses penyelidikan. Menurutnya, dalam pemeriksaan itu kliennya memberikan sejumlah keterangan guna membuktikan adanya unsur pidana dalam perkara dugaan illegal access tersebut.
“Ada beberapa keterangan yang diberikan oleh klien kami untuk membuktikan bahwa memang adanya unsur pidana dalam illegal access itu,” ujar William.
Soal kerugian korban dan durasi pemeriksaan
Dalam pemeriksaan tersebut, Ruben dicecar sekitar 20 pertanyaan. William menyebut pertanyaan penyidik mengerucut pada dugaan kerugian yang dialami korban berinisial BP.
“Sekitar ada 20-an pertanyaan, 20-an pertanyaan dan pertanyaan-pertanyaan itu mengerucut pada apakah memang bener dari korbannya kan BP itu mengalami kerugian di situ, yang pertama,” katanya.
Mengenai durasi pemeriksaan, William tidak mengingatnya secara persis. Ia hanya menyebut waktunya tidak terlalu lama maupun terlalu singkat, dan seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab oleh Ruben.
“Saya juga lupa, pokoknya lumayan, enggak terlalu lama, enggak terlalu singkat. Yang penting sesuai dengan apa yang dimintakan ditanyakan oleh penyidik, kami sudah memberikan keterangan semua secara penuh,” jelasnya.
Hingga kini belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan bagi Ruben. Pihak kuasa hukum masih menunggu kabar dari penyidik setelah pemeriksaan pada Senin dini hari tersebut.
“Mungkin nanti akan dikabari lebih lanjut. Dari kami pihak kuasa hukum RO ya belum ada kabar lebih lanjut daripada apa yang sudah kami periksa di hari Senin kemarin,” pungkasnya.
