Presenter Ruben Onsu menyatakan siap mencabut gugatan hak asuh anak yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengatakan Ruben bersedia membiarkan hak asuh tetap dipegang Sarwendah sesuai kesepakatan pascaperceraian dalam Akta 39, dengan syarat haknya sebagai ayah kandung tetap dipenuhi.
Bukan perebutan pengasuhan
Menurut Minola, kesediaan itu disampaikan Ruben di tengah proses persidangan. Ia menyebut Ruben siap mencabut gugatan asalkan hak untuk berkumpul bersama anak-anaknya tidak dicabut. “Ruben mengatakan dia siap untuk mencabut gugatannya dan tetap memberikan hak asuh itu ada pada ibunya seperti apa yang sudah disepakati, sepanjang haknya untuk berkumpul bersama anak-anaknya itu tetap diberikan,” kata Minola saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dilaporkan detikcom.
Minola menjelaskan, sengketa yang sedang berjalan di pengadilan bukan soal siapa yang berhak mengasuh. Menurut dia, langkah hukum itu terpaksa ditempuh Ruben karena kesempatan bertemu buah hatinya terus dibatasi dan dipersulit oleh pihak lain.
“Pertarungannya itu bukan mengenai masalah hak asuh itu ada di mana. Tapi haknya Ruben sebagai seorang ayah itu bagaimana, termasuk haknya dia untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya,” ujar Minola.
Menurut pihak Ruben, jadwal untuk bertemu anak seharusnya tidak dibatasi oleh ketentuan sepihak yang menyulitkan. Presenter berusia 43 tahun itu menolak bila kesempatan bersama buah hatinya terus diatur dengan pembatasan yang tidak seimbang.
“Ruben tidak mau kalau pertemuan itu, terlalu diatur dan dikondisikan sesuai dengan syarat-syarat yang melulu hanya dari pihak sana,” tegas Minola.
Pasrah pada putusan hakim
Mengenai putusan majelis hakim yang akan datang, pihak Ruben menyatakan sudah pasrah dan ikhlas. Minola menuturkan Ruben tidak lagi diliputi ketakutan dan menyerahkan semua keadaan serta situasi kepada majelis hakim.
“Ruben sekarang sudah tidak pada ketakutan. Dia sudah dalam posisi yang ikhlas untuk menerima semua keadaan, situasi apapun dia kembalikan kepada putusan majelis hakim,” kata Minola.
