Desak Pengawasan Ketat dan Pendampingan Psikologis untuk Korban
Jakarta, Trenzindonesia | Anggota DPR RI Arzeti Bilbina dengan tegas mengecam aksi pencabulan yang terjadi di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang.
Dalam peristiwa tragis tersebut, sejumlah anak menjadi korban predator seksual, termasuk 5 anak di bawah umur dan 3 korban dewasa. Arzeti menekankan pentingnya perlindungan dan pendampingan psikologis bagi para korban, serta menyerukan pengawasan yang lebih ketat terhadap panti asuhan di seluruh Indonesia.
Dalam rilis resmi yang diterima trenzindonesia pada Kamis (10/10/2024), Arzeti mengungkapkan kekecewaannya terhadap insiden ini. “Anak-anak harus merasa aman berada dalam pengasuhan di yayasan panti asuhan. Pemerintah harus memastikan setiap langkah kebijakan yang diambil berfokus pada kepentingan terbaik bagi anak-anak, bukan sekadar memenuhi formalitas administrasi,” ujar Arzeti dengan tegas.
Kasus ini mencuat ketika pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ada 18 anak yang diasuh di panti tersebut, termasuk 2 balita, dan masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari tindakan para pelaku. Ironisnya, yayasan ini tidak terdaftar sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kementerian Sosial, yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran administratif.

Arzeti menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga pengasuhan anak seperti panti asuhan. Ia mengusulkan pembentukan Badan Pengawas Khusus dengan kewenangan penuh untuk mengawasi operasional panti asuhan, daycare, dan yayasan sejenis. “Fungsinya untuk mengaudit, dan jika terbukti bersalah, maka lembaga tersebut harus diberi sanksi berat hingga ditutup. Ini demi melindungi anak-anak dari eksploitasi,” ungkap politisi dari Fraksi PKB tersebut.
Dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, pendampingan psikologis bagi para korban menjadi prioritas utama. Arzeti menekankan bahwa trauma yang dialami anak-anak ini harus segera ditangani dengan baik agar mereka dapat pulih secara fisik dan mental. “Pendampingan psikologis harus segera dilakukan untuk membantu korban melewati trauma mendalam yang mereka alami,” tegasnya.
Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di panti asuhan ini mencerminkan pentingnya perlindungan lebih terhadap anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga-lembaga tersebut. Arzeti mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam memperketat pengawasan dan memastikan yayasan pengasuhan anak terdaftar secara sah.
Arzeti juga mendesak agar setiap yayasan dan panti asuhan dipastikan terdaftar dan beroperasi dengan standar yang aman serta sesuai regulasi. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. “Ke depan, kami harap pemerintah dapat memperkuat pengawasan kepada seluruh yayasan yang ada, demi memastikan yayasan tersebut sah terdaftar dan aman dalam menjalankan operasionalnya,” tambah Arzeti, legislator dari Dapil Jawa Timur I.
Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih serius memperhatikan kesejahteraan anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan dan lembaga sejenis. Melalui pengawasan yang lebih ketat dan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak, diharapkan tidak ada lagi kasus kekerasan seksual atau bentuk eksploitasi lainnya di masa depan. (Da_Bon/Fjr) | Foto: Istimewa