Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra Simanjuntak, menyatakan kliennya baru menyadari akun email miliknya diakses secara ilegal setelah data pribadi bocor dan video pribadi tersebar di media sosial, termasuk TikTok. Ezra menduga akses terhadap akun tersebut sudah berlangsung selama beberapa bulan sebelum akhirnya terungkap.
“Ya, mungkin dari beberapa bulan. Baru dipahami sekarang, baru dipahami kok pas bocor baru dicek-cek,” kata Ezra kepada detikcom di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
Notifikasi verifikasi sempat tak dianggap mencurigakan
Ezra menjelaskan, sebelum kebocoran data terjadi, Betrand sempat menerima sejumlah notifikasi autentikasi atau verifikasi pada perangkatnya. Notifikasi itu awalnya tidak dianggap sebagai sesuatu yang mencurigakan, sehingga baru ditelusuri setelah data pribadinya tersebar.
Menurut Ezra, kliennya mengira notifikasi tersebut tidak menimbulkan masalah. Ia menyebut sudah cukup banyak notifikasi otentikasi verifikasi kedua yang masuk, namun Betrand baru memahami persoalannya setelah data bocor.
Soal kerugian, Ezra menyatakan dampak yang dialami Betrand sejauh ini bersifat immateriil. “Kerugiannya pastinya immateriil,” tuturnya. Pihaknya masih mengkaji kemungkinan adanya akun email lain yang turut dimasukkan dalam proses verifikasi dua langkah.
Tanggung jawab hukum dinilai berdiri sendiri
Ezra juga menanggapi pertanyaan mengenai dugaan keterlibatan orang terdekat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan Betrand. Ia menegaskan Betrand kini sudah masuk kategori dewasa dan memiliki kecakapan hukum, sehingga pertanggungjawaban hukum setiap individu tetap berdiri sendiri.
Menurut Ezra, kata kunci dalam persoalan ini adalah posisi masing-masing pihak yang sudah sama-sama berusia dewasa dan dianggap cakap secara hukum.
Laporan Ruben Onsu ke Polda Metro Jaya
Kasus dugaan akses ilegal ini sebelumnya dilaporkan oleh Ruben Onsu, ayah Betrand Peto, ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026. Dalam laporan tersebut terdapat dua dugaan perkara, yakni akses ilegal terhadap akun email milik Betrand Peto serta penyebaran foto dan video pribadi tanpa izin.
Selain itu, laporan juga memuat dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan rekaman video call. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/7627.
Pihak pelapor mengungkap dugaan keterkaitan sebuah alamat email dan dua nomor telepon dengan akses terhadap akun milik Betrand Peto.
