Jakarta-Upaya mewujudkan ruang kreatif yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mencapai momentum baru dengan diluncurkannya Buku Panduan Perfilman Inklusif. Dokumen ini diperkenalkan dalam uji publik di Jakarta melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, komunitas disabilitas, sineas, dan pemerintah.

Ketua Tim Penulis, Dr. Suzen H.R. Lumban Tobing, S.Sn., M.Hum., menyatakan bahwa penyusunan panduan dilakukan melalui proses panjang berbasis kolaborasi. Ia menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Perfilman, Musik, dan Seni; dosen-dosen Institut Kesenian Jakarta; Komnas Disabilitas; PPDI; para sineas; asosiasi KFC; serta komunitas inklusi yang terlibat.
“Buku ini disusun untuk menghadirkan ruang perfilman yang setara dan dapat diakses seluruh masyarakat tanpa kecuali,” ujarnya.

Suzen menambahkan bahwa kontribusi besar datang dari komunitas Tuli yang terlibat dalam proses penerjemahan bahasa isyarat untuk kebutuhan produksi film. Keterlibatan tersebut dinilai membuat panduan semakin relevan dan kontekstual. Ia juga mengapresiasi dukungan Citra Film School yang sejak awal mendampingi proses penyusunan melalui berbagai workshop dan diskusi.Meski demikian, Suzen menegaskan bahwa buku tersebut bukan produk final.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan. Harapannya, panduan ini tidak hanya ditulis untuk komunitas disabilitas, tetapi disusun bersama mereka,” kata Suzen.
Momentum menuju peringatan Hari Disabilitas Internasional disebutnya sebagai waktu strategis untuk memperluas jangkauan panduan, sekaligus mendorong representasi disabilitas yang lebih empatik dan tidak bersifat eksploitasi. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan RI atas dukungan konsisten selama proses penyusunan.

Direktur Perfilman: Pedoman Harus Terus Berkembang
Direktur Perfilman, Musik, dan Seni, Dr. Syaifullah Agam, SE., M.Ec., Ph.D., menegaskan bahwa buku panduan ini penting sebagai rujukan awal, namun tidak boleh dipandang sebagai dokumen final.
“Buku ini bukan kitab suci yang sempurna. Undang-undang saja perlu ditinjau ulang, apalagi pedoman teknis yang harus mengikuti perkembangan zaman,” kata Syaifullah.
Ia menyoroti cepatnya perkembangan teknologi audio-visual yang mengubah metode produksi hingga cara penonton mengakses film. Karena itu, menurut dia, pedoman inklusivitas perlu adaptif terhadap dinamika industri.
Syaifullah juga berbagi pengalaman pribadi saat menempuh pendidikan bersama mahasiswa dengan hambatan penglihatan yang mampu meraih prestasi akademik tinggi berkat akses dan teknologi pendukung.
“Keterbatasan bisa berubah menjadi kelebihan ketika kita memberi ruang dan kesempatan. Industri film harus melihat itu,” ujarnya.
Ia berharap semakin banyak talenta penyandang disabilitas yang mendapatkan ruang, termasuk dalam kompetisi penulisan skenario. “Kualitas cerita tidak ditentukan latar belakang, tetapi oleh riset dan kekuatan imajinasi,” kata dia.
Syaifullah menutup sambutannya dengan menekankan bahwa buku panduan tersebut harus menjadi “dokumen hidup” yang terus diperbarui mengikuti inovasi di dunia perfilman.RuL
