Aktris Karina Ranau mendatangi Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026), untuk menuntut kejelasan atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya sejak Juni 2026. Kedatangannya bersama tim kuasa hukum itu diwarnai tangis histeris. Dengan suara bergetar, ia menyatakan kecewa terhadap lambannya proses hukum yang berjalan.
Merasa berjuang sendiri
Karina menilai posisinya sebagai korban terabaikan karena tidak memiliki kekuatan atau sokongan dari pihak berpengaruh. “Saya tidak punya siapa-siapa. Saya tidak punya orang besar di balik saya. Tapi saya ingin menuntut keadilan untuk saya. Peristiwa yang pernah menimpa saya pada bulan Juni kemarin dan sekarang sudah cukup lama sekali proses ini, lamban sekali. Dan saya, sebagai warga negara Indonesia, saya menuntut keadilan,” katanya.
Emosinya semakin meluap ketika mengingat bahwa ia kini harus berjuang seorang diri setelah berpulangnya sang suami, mendiang aktor Epy Kusnandar. Sambil terisak kencang, ia menegaskan statusnya sebagai korban yang membutuhkan perlindungan hukum. “Saya ini korban! Saya gak punya siapa-siapa! Suami saya sudah mati! Sudah mati suami saya!” ujarnya sembari menangis histeris.
Prosedur diikuti, perkara tak kunjung tuntas
Karina menyebut selama berbulan-bulan telah berupaya kooperatif dan mematuhi seluruh tahapan hukum yang diarahkan kepolisian. Namun, ketidakpastian perkara yang tak kunjung rampung membuatnya lelah secara psikis. “Saya sudah semua mengikuti prosedur. Saya sudah mengikuti semua aturan. Saya sudah mencoba berjalan sendiri. Saya sudah mencoba menyerahkan kepada lawyer saya, tapi tetap saja maju-mundur,” tuturnya.
Peristiwa kekerasan yang dialaminya, menurut Karina, meninggalkan luka trauma yang sangat membekas. Meski sehari-hari tampak tegar mengurus usaha kulinernya, ia mengaku kesehatan mentalnya terguncang hingga mengalami gangguan tidur. “Tolonglah. Saya sudah mencoba untuk terlihat baik-baik saja. Setiap malam saya di warung, kerja. Setiap malam saya pulang enggak bisa tidur. Setiap malam sampai hari ini saya selalu harus minum obat. Saya harus minum obat supaya bisa tidur,” ujarnya dengan mata sembap.
Dugaan penganiayaan di warung makan
Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Karina Ranau terjadi pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 11.45 WIB di warung makan miliknya, Warung Jukut Goreng Samali, kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Insiden bermula ketika seorang pria datang memaksa memesan makanan sebelum jam buka operasional warung dimulai. Perselisihan kemudian meruncing saat pelaku tidak terima ditegur secara baik-baik terkait kendaraannya yang terparkir menghalangi ruko tetangga.
Pelaku yang tersulut emosi disebut mencengkeram tangan Karina dan mendorong tubuhnya dengan keras hingga tersungkur ke aspal jalan. Akibat kejadian itu, Karina Ranau mengalami luka lecet, memar, dan trauma.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan untuk berkonsultasi dengan penyidik, Karina melayangkan permohonan terbuka kepada jajaran kepolisian dan para pemangku kebijakan agar perkaranya segera diadili secara tuntas. “Saya berharap kepada polisi, kepada semua petinggi, kepada semua yang membela keadilan, tolong saya. Jangan biarkan orang itu tidur nyenyak, sedangkan saya gak bisa tidur sampai hari ini,” tegasnya.
