Bogor, Trenzindonesia | Seiring perkembangan teknologi, penggunaan alat absensi di kantor-kantor pemerintah semakin beragam.
Di Kota Bogor, beberapa kantor tingkat kelurahan hingga kantor dinas sudah menggunakan alat absensi berbasis sidik jari, atau yang dikenal sebagai Finger Screen. Alat ini dinilai sangat kredibel dalam memastikan kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tempat kerja, karena teknologi yang digunakan memungkinkan hanya sidik jari yang terdaftar yang bisa memproses absensi. Jika sidik jari yang ditempelkan pada alat tidak sesuai, mesin tidak akan merespons, sehingga keamanan dan akurasi data kehadiran terjamin.
Namun, dengan pesatnya perkembangan teknologi dan kebutuhan akan fleksibilitas, keberadaan Finger Screen kini mulai dipertanyakan. Absensi digital kini telah bergeser dari perangkat fisik seperti Finger Screen ke sistem absensi berbasis smartphone. Banyak kantor di Kota Bogor, termasuk di kalangan PNS, yang sudah mulai beralih menggunakan aplikasi absensi melalui HP. Sistem ini memungkinkan pegawai untuk melakukan absensi di awal dan akhir jam kerja (08.00-16.00) langsung dari perangkat pribadi mereka. Perubahan ini diklaim memberikan kemudahan dan efisiensi, karena pegawai tidak lagi perlu antre di depan alat absensi fisik.
Peralihan ini pun sepertinya bukan hanya terjadi di Kota Bogor, namun sudah menjadi tren di banyak wilayah di Indonesia, terutama di kota-kota besar. Sistem absensi berbasis smartphone kini hampir menjadi standar baru, sementara alat Finger Screen di beberapa kantor mulai dibiarkan tidak terpakai dan hanya menjadi penghias dinding.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan baru di kalangan masyarakat dan pegawai. Apakah alat Finger Screen, yang dulu diandalkan, kini akan dilelang atau hanya menjadi barang usang yang tidak lagi digunakan? Keberadaan alat ini seolah tersisih oleh kemajuan teknologi absensi yang lebih modern dan fleksibel. Namun, di daerah-daerah pedalaman yang akses terhadap teknologi masih terbatas, Finger Screen mungkin masih menjadi pilihan utama untuk keperluan absensi.
Tentu, pertanyaan ini tidak hanya menyangkut tentang efektivitas teknologi, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah daerah, khususnya di Kota Bogor, menyikapi modernisasi sistem absensi ini. Apakah sistem absensi berbasis smartphone sudah sepenuhnya aman dan andal? Bagaimana dengan masalah pengawasan terhadap kejujuran pegawai dalam melakukan absensi di lokasi yang ditentukan?
Kelebihan Finger Screen yang dapat memastikan kehadiran fisik pegawai di lokasi kerja memang memberikan jaminan yang lebih kuat, dibandingkan dengan absensi digital yang masih bisa disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat. Namun, dengan perkembangan era digital, efisiensi dan fleksibilitas kerja menjadi prioritas baru yang mendorong adopsi teknologi berbasis smartphone.
Ke depan, peran Finger Screen mungkin akan tergantikan di banyak kantor, tetapi penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa sistem baru ini dapat diterapkan dengan tetap menjaga integritas dan kedisiplinan PNS. Apapun bentuknya, inovasi dalam sistem absensi harus tetap berorientasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik. (Igon/Fjr)