Jakarta,Trenzindonesia.com – Peneliti Pusat Kajian Pertahanan dan Geopolitik Universitas Al Azhar Indonesia, Heri Herdiawanto, menilai karakter tegas dalam peradilan militer merupakan bagian penting dalam menjaga disiplin prajurit.
Hal itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Peradilan Militer itu kejam?” yang digelar Aliansi Mahasiswa Jabodetabek di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026).
Heri mengatakan peradilan militer tidak bisa disamakan dengan peradilan sipil karena memiliki fungsi strategis dalam menjaga efektivitas komando di tubuh TNI.
“Dalam konteks militer, hukum bukan hanya soal keadilan normatif, tetapi juga instrumen menjaga disiplin dan kesiapan operasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dasar hukum peradilan militer diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 yang tetap menjunjung prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
Menurutnya, ketegasan dalam peradilan militer diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas satuan.
“Jika disiplin longgar, yang dipertaruhkan bukan hanya individu, tetapi juga keselamatan operasi,” katanya.
(Kelana peterson)
