HomeNewsGreenpeace Sampaikan Pesan “Atasi Virus Cabut Omnibus” Pakai Manekin

Greenpeace Sampaikan Pesan “Atasi Virus Cabut Omnibus” Pakai Manekin

Published on

Jakarta, Trenz News I Senin (29/6) lalu, sejak pukul 09.00 WIB, puluhan manekin beraksi di depan gedung DPR sebagai perwujudan untuk mewakili  para aktivis yang tak dapat mengadakan protes massal selama pandemi Coronavirus (Covid-19).

Greenpeace Indonesia, dalam aksi damai menggusung pesan “Atasi Virus Cabut Omnibusmenyerukan kepada para wakil rakyat tentang penolakan terhadap pembahasan RUU kontroversial, RUU Cipta Kerja. Selanjutnya menyerukan kepada Pemerintah dan DPR bahwa rakyat tidak memerlukan undang-undang yang merugikan rakyat, dan hanya akan menguntungkan korporasi.

Di tengah krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi, alih-alih memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya, Pemerintah dan DPR telah bersekongkol secara diam-diam meloloskan UU Mineral dan Batubara (Minerba) yang memberikan karpet merah kepada industri batubara. Belum lagi usai pandemi, dan masih segar ingatan masyarakat akan kecurangan pengesahan UU Minerba, kali ini mereka kembali mengabaikan aspirasi masyarakat dengan membahas RUU Cipta Kerja.

Greenpeace Indonesia usung tema “Atasi Virus, Cabut Omnibus” melibatkan manekin dengan membawa poster berisikan kalimat protes. Foto: © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace.

“RUU Cipta Kerja sangat problematik. Seperti yang dinyatakan dengan jelas oleh pemerintah, gagasan utama RUU ini adalah untuk mempercepat proses perizinan untuk mendukung investasi yaitu dengan menghilangkan hambatan-hambatan yang ada dalam proses perizinan. Tujuan RUU ini adalah untuk memfasilitasi investasi, dengan meminggirkan aspek-aspek lingkungan,” tegas Asep Komarudin, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Proses penyiapan RUU Cipta Kerja ini ini sangat kontroversial karena pelaku yang terlibat  terutama adalah berbagai asosiasi bisnis yang tergabung dalam KADIN dan juga Bank Dunia, dan tidak melibatkan para pemangku kepentingan lain, seperti serikat-serikat buruh dan masyarakat sipil. Ditengarai pula proses penulisan RUU ini banyak dipengaruhi oleh aktor-aktor industri ekstraktif seperti pertambangan, migas, perkebunan sehingga dikhawatirkan akan menjadi ancaman besar bagi lingkungan hidup Indonesia.

Penyederhanaan dan penghapusan peraturan-peraturan penting untuk perlindungan lingkungan jelas akan semakin menggerus kelestarian lingkungan. Perizinan bagi investor akan mudah diberikan, sementara perlindungan bagi masyarakat dan masyarakat adat akan dilemahkan. Berdasarkan RUU tersebut, izin lingkungan akan dihapuskan, sementara analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) akan dikurangi cakupan kerjanya Prinsip tanggung jawab mutlak atas kebakaran hutan akan dihapuskan, sementara peraturan kepemilikan tanah atau lahan konsesi bagi para investor akan dilonggarkan. Di sisi lain partisipasi masyarakat dalam proses pemberian izin usaha akan semakin terbatas.

Selain itu, resentralisasi kewenangan pemberian izin dan pengawasan pada Pemerintah Pusat  merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip desentralisasi dan otonomi daerah yang merupakan mandat reformasi. Pemusatan kewenangan ini memberi peluang lebih besar bagi oligarki politik dan bisnis untuk mempengaruhi pengambilan keputusan tentang izin investasi. Selain akan melemahkan pengawasan pelanggaran lingkungan di lapangan, yang akan memperburuk kondisi lingkungan Indonesia, resentralisasi kewenangan ini berpotensi menurunkan kualitas demokrasi Indonesia.

Dalam siaran pers, Senin (29/6), Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah dan para anggota DPR untuk segera membatalkan RUU ini karena hanya akan mengancam kelestarian lingkungan, menyuburkan praktik korupsi oligarki, mengesampingkan hak-hak rakyat dan buruh, dan menurunkan kualitas demokrasi.

“Omnibus Law Cipta Kerja merupakan produk yang akan melanggengkan oligarki, menindas hak asasi manusia, melukai rasa keadilan masyarakat, meminggirkan perlindungan lingkungan serta memperlemah demokrasi di Indonesia. Tidak akan ada ekonomi maju yang dibangun di atas ekologi yang rusak,” tutup Asep.

Latest articles

Hadirkan Ustadz Subki Al-Bughury, Ikatan Alumni SMP 45 Jakarta Gelar Gebyar Muharram 1448 H dengan Santunan Yatim

Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Taklim Ikatan Alumni SMP...

Program Jumat Berkah Wartawan Pekan – 76 , Gandeng Chandra Wahyu dan Sylvia Nabila Gelar Aksi Sosial untuk Warga Cibubur

Jakarta , Trenzindonesia.com - Program Jumat Berkah Wartawan (PJBW) kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui...

Andrigo Kembali Bangkitkan Luka Lewat “Pacar Selingan 2”, Gandeng Label Besar Malaysia Luncai Emas

Nama Andrigo seolah tidak bisa dipisahkan dari lagu fenomenal “Pacar Selingan”. Lagu yang pernah...

Indra Adhari Musisi Independen Rilis Cinta Sejati, Single Ke-5 di Konsep One Month One Song

Indra Adhari penyanyi sekaligus pencipta lagu kembali menegaskan komitmennya di industri musik tanah air...

More like this

Program Jumat Berkah Wartawan Pekan – 76 , Gandeng Chandra Wahyu dan Sylvia Nabila Gelar Aksi Sosial untuk Warga Cibubur

Jakarta , Trenzindonesia.com - Program Jumat Berkah Wartawan (PJBW) kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui...

Kisah Yanti, Nasabah PNM Mekaar yang Sukses Bangun Usaha Kriya dari Nol: Modal Kepercayaan Jadi Kunci Perubahan Hidup

Jakarta, Trenzindonesia.com | Dipercaya, Bukan Dikasihani: Cerita Perempuan Ultra Mikro yang Berani Bermimpi Lebih...

Rela Tempuh Hutan Demi Mengajar, Kisah Guru Honorer di Sikka Ini Menyentuh Hati Publik

Jakarta, Trenzindonesia.com | Di tengah keterbatasan akses dan minimnya fasilitas pendidikan di pelosok daerah,...