Serang, Trenzindonesia.com | Menjelang Pemilihan Serentak 2024, Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, mengingatkan penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu dan KPU, untuk tetap berpegang teguh pada integritas dan menjauhi berbagai bentuk pelanggaran.
Pernyataan ini disampaikan Rasminto dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak 2024 yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Indramayu di Hotel Grand Trisula Indramayu, Jumat (20/9). Dalam acara yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ini, ia menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dalam mengawal demokrasi.
“Menjaga integritas dan profesionalitas dalam proses demokrasi yang sehat dan adil adalah hal fundamental bagi penyelenggara pemilu. Apalagi, mulai 22 September, tahapan penetapan calon kepala daerah dimulai dan dilanjutkan dengan kampanye dari 25 September hingga 23 November,” ujar Rasminto.
Rasminto menegaskan, Pemilu Serentak 2024 merupakan tonggak penting bagi demokrasi lokal dan kualitas pembangunan daerah. Oleh karena itu, kejujuran dan kredibilitas penyelenggara pemilu sangat dibutuhkan.
“Penyelenggara pemilu di pusat dan daerah, termasuk KPU dan Bawaslu, memikul tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan dalam proses demokrasi. Godaan untuk terlibat dalam pelanggaran seperti politik uang atau kecurangan lainnya dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemilu kita,” tambahnya.
Pakar Geografi Politik Universitas Islam 45 (Unisma) ini juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya pelanggaran di pemilu sebelumnya yang melibatkan oknum penyelenggara. Menurutnya, hal ini menjadi tanda bahwa diperlukan pengawasan ketat dan pembinaan berkelanjutan.
“Banyak oknum penyelenggara tergoda oleh kekuasaan atau keuntungan material, yang merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi. Kita harus mencegah hal ini terjadi,” tegas Rasminto.
Ia menambahkan, keterlibatan penyelenggara dalam pelanggaran tidak hanya merusak legitimasi hasil pemilu, tetapi juga bisa menciptakan ketidakstabilan sosial dan politik, baik di tingkat lokal maupun nasional.
“Kepercayaan publik yang hilang akibat kecurangan bisa memicu konflik dan krisis demokrasi. Kita tidak bisa menganggap remeh hal ini,” lanjutnya.
Rasminto juga menekankan pentingnya pengawasan oleh Bawaslu dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara dan pengawas, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Masyarakat harus aktif mengawasi dan mencegah pelanggaran agar Pemilu Serentak 2024 berjalan adil dan damai,” tutupnya.