Jakarta, Trenzindonesia.com | Harapan puluhan orang tua di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melihat anaknya lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berubah jadi mimpi buruk. Seorang hakim di Pengadilan Agama Kupang, Irwahidah MS, S.Ag., MH, terseret dugaan kasus penipuan bermodus “jalur khusus” CPNS dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Nama Irwahidah mencuat setelah sejumlah korban melapor karena merasa ditipu. Sang hakim disebut menawarkan jalan pintas kelulusan CPNS di Kementerian Hukum dan HAM dengan tarif Rp175 juta per orang, lengkap dengan jaminan lulus, sementara tes hanya disebut formalitas.
Iming-Iming Kelulusan CPNS Lewat Jalur Khusus
Salah satu korban, Simpro L.D dari Atambua, mengaku dikenalkan kepada Irwahidah lewat pasangan Muhammad Faisal dan Zaenab. Pertemuan itu berlangsung di Asrama Haji Kupang, 2 Juni 2024. Di hadapan para orang tua calon peserta CPNS, Irwahidah memperkenalkan diri sebagai hakim sekaligus panitia seleksi CPNS.
Simpro pun tergiur. Ia menyetor Rp160 juta tunai di rumah Muhammad Faisal di Atambua, bahkan menerima surat bermeterai yang dicetak langsung oleh sang hakim sebagai bukti. Beberapa hari kemudian, ia menambahkan Rp1 juta lewat transfer. Total kerugian: Rp161 juta.
Namun janji kelulusan CPNS tak kunjung ditepati. “Kami percaya karena dia hakim. Tapi setelah uang masuk, janji hanya tinggal janji,” kata Simpro. Ia bersama 12 korban lain asal Belu dan Malaka kini menuntut pengembalian uang.
Korban Terus Bertambah
Kisah serupa dialami Juliana Soi, yang mengaku merugi Rp210 juta setelah hanya menerima pengembalian Rp40 juta dari total Rp250 juta yang ia setorkan. Ada pula Duarte Tilman, yang kehilangan Rp225 juta dengan skema pembayaran tunai dan transfer.
Tak hanya di Belu dan Malaka, korban juga muncul di Manggarai Timur. Tadeus Melang melaporkan Irwahidah ke polisi setelah menyetor Rp100 juta. Kasusnya membuka jalan bagi korban lain, seperti Fidelis Hardiman (Rp60 juta), Lorens Jebagut (Rp138 juta), hingga Agustinus Nenggor yang terpaksa berutang Rp75 juta ke bank.
Beberapa korban bahkan menyebut nama mantan anggota DPRD Manggarai, Rian Mbaut, yang rumahnya kerap dijadikan lokasi pertemuan dan penandatanganan kesepakatan.
Kuasa Hukum Korban Desak Tindakan Tegas
Kuasa hukum korban, Chandra Goba, menilai kasus ini mencoreng wajah lembaga peradilan. Ia meminta Kepala Pengadilan Agama Kupang turun tangan menindak tegas hakim terlapor.
“Modus ini jelas mempermalukan institusi pengadilan. Hakim seharusnya menjadi teladan, bukan justru terlibat praktik penipuan,” tegas Chandra.
Senada, pengacara Dolan Coling mengancam akan membawa kasus ini ke Kapolda NTT bila uang korban tak segera dikembalikan.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, Irwahidah MS belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Kasus dugaan penipuan CPNS Kupang ini pun terus menjadi sorotan publik, seiring bertambahnya jumlah korban yang angkat bicara. (Sr / Foto: Ist)