Jakarta, Trenz News | Dalam rangka mewujudkan Lapas dan Rutan Bersih Narkoba (Bersinar), Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terkait Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Rabu (24/11).
Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam penyebarluasan informasi dan edukasi meliputi pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas Petugas Pemasyarakatan, rehabilitasi dan deteksi dini bagi para tahanan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Petugas Pemasyarakatan.
Selain itu juga dilakukan operasi bersama terkait kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba serta sinergitas dan konsolidasi program pada Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta.
Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, Ibnu Chuldun berharap jajaran Divisi Pemasyarakatan dapat mengimplementasikan kerja sama ini sebagai pedoman mewujudkan tujuan jangka panjang untuk Lapas dan Rutan Bersinar. (PR/Fjr) | Foto: Dok FB Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
