HomeNewsKimberly Ryder Hadiri Sidang Cerai, Machi Achmad Benarkan Edward Akbar Jatuhkan Talak...

Kimberly Ryder Hadiri Sidang Cerai, Machi Achmad Benarkan Edward Akbar Jatuhkan Talak 3 Kali

Published on

Jakarta, Trenzindonesia.com — Kimberly Ryder, didampingi kuasa hukumnya Machi Achmad, menghadiri sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). Kehadiran Kimberly menjawab kabar yang menyebutkan bahwa dirinya telah menggugat cerai suaminya, Edward Akbar.

Sidang perdana ini diawali dengan mediasi antara pihak penggugat dan tergugat. “Tadi mediasi hanya berdua saja dan kita menunggu panggilan mediasi selanjutnya,” ujar Kimberly.

Kimberly mengungkapkan bahwa Edward telah menjatuhkan talak tiga kali kepadanya, sehingga menurut hukum agama, mereka tidak bisa rujuk lagi. “Tergantung keputusan Hakim nantinya, mediasi selanjutnya akan membahas mengenai anak,” tambah Kimberly.

Machi Achmad, kuasa hukum Kimberly, membenarkan bahwa kliennya telah mendapatkan talak tiga dari Edward Akbar. Ia juga membantah bahwa Kimberly adalah pihak yang sangat ingin bercerai tanpa alasan yang jelas. “Secara agama itu sudah jatuh talak tiga kali. Kita ada bukti, bahkan kita mengantongi video. Jadi dari klien kami bukannya tidak ingin mempertahankan, tapi karena dari hukum agama sudah ada mengenai hal itu,” jelas Machi Achmad.

Machi juga mengungkapkan bahwa pasangan ini telah berpisah rumah sejak Mei lalu. “Yang jelas dari penggugat ada pisah rumah sejak Mei. Udah beberapa bulan tidak tinggal bersama,” tambahnya.

Namun, baik Kimberly maupun Machi enggan menyebutkan alasan pasti di balik talak tiga tersebut. “Karena sifatnya untuk perceraian ini tertutup, masih terlalu dini karena masih di mediasi,” terang Machi.

Terkait dugaan perselingkuhan, Kimberly menegaskan bahwa tidak ada perselingkuhan maupun masalah ekonomi dalam perceraiannya. Mengenai dugaan KDRT, pengacara Kimberly belum bisa memberikan jawaban. “Yang jelas ini agendanya mediasi, kita juga sudah tuangkan dalam gugatan kita mengenai sebab-sebab perceraiannya. Tolong jangan berandai-andai dahulu,” pungkas Machi Achmad.

Latest articles

Terjebak Macet Jakarta, Tim PJBW Tetap Berbagi Takjil: kisah Jumat Berkah Pekan ke-67 yang Menyentuh Hati

Jakarta, Trenzindonesia.com | Memasuki hari ke-23 Ramadhan 1447 H, semangat berbagi takjil kembali digelorakan...

Iva Deivanna Tampil Perdana di Film “Pintu Belakang”, Main Bareng Marthino Lio

Jakarta,Trenzindonesia.com ,Sebuah unggahan first look film muncul di akun Instagram pribadi @iva_deivanna milik artis...

MBG Perkuat Masa Depan Bangsa, Indonesia Peringkat Kedua Program Makan Sekolah Dunia

Indonesia mencatatkan pencapaian penting dalam upaya meningkatkan kualitas gizi generasi muda melalui Program Makan...

Hari Musik 2026, Bois Famous Maker: Perilis Single Wajib Berpikir Hits-kan Singlenya!

Bois Famous Maker salah satu tokoh penting dalam mengorbitkan artis musik beserta singlenya di...

More like this

MBG Perkuat Masa Depan Bangsa, Indonesia Peringkat Kedua Program Makan Sekolah Dunia

Indonesia mencatatkan pencapaian penting dalam upaya meningkatkan kualitas gizi generasi muda melalui Program Makan...

Ketua Umum Korpri & Dirut BSI Teken Kerja Sama Perluas Layanan Keuangan Syariah bagi 6,7 Juta ASN

Jakarta ,Trenzindonesia.com – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Dewan...

Gus Syaifuddin Tekankan Amanah Uang Rakyat saat Resmikan Dapur Gizi ke-5 di SPPG Kramat Kenar

Jakarta , Trenzindonesia.com — Ketua Umum Forum Ulama Santri Indonesia (FUSI) sekaligus pimpinan Yayasan...