HomeNewsKomisi Kejaksaan Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Kejaksaan 2019 – 2023

Komisi Kejaksaan Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Kejaksaan 2019 – 2023

Published on

Jakarta, trenz News | Komisi Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Kejaksaan Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Pendaftaran tersebut dimulai sejak 16 Mei 2019 dan ditutup pada tanggal 31 Mei 2019.

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengundang seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang pendaftarannya akan dimulai pada bulan Mei sampai dengan bulan Juni tahun 2019,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Jakarta, Senin (20/5).

Adapun syarat-syarat pendaftarannya yaitu : 1. Warga Negara Indonesia (WNI); 2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 3. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat proses pemilihan; 4. Diutamakan mempunyai pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 (lima belas) tahun; 5. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela; 6. Sehat jasmani dan rohani; 7. Tidak pernahh dijatuhi pidana karena melakukan tindak kejahatan; dan 8. Melaporkan harta kekayaan.

Pendaftaran dapat diantar langsung/dikirim via pos ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dengan alamat Jalan Rambai 1A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan melampirkan :

Daftar Riwayat Hidup;

Fotocopy KTP;

Fotocopy NPWP;

Fotocopy ijazah pendidikan formal terakhir (yang sudah dilegalisir);

Pas Foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar (berwarna);

Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah;

Surat Pernyataan mempunyai pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 tahun yang dibuat di atas kertas bermaterai Rp6.000,-;

Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli dan masih berlaku;

Surat pernyataan kesediaan yang dibuat di atas kertas bermaterai Rp6.000,- bahwa apabila diterima menjadi Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk:

Tidak merangkap menjadi Pejabat Negara, Hakim, Jaksa, Advokat, Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pengusaha, Pengurus atau Karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Swasta, Pegawai Negeri Sipil atau Pengurus Partai Politik;

Melapor harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebelum dilantik oleh Presiden.

Peserta pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.

Terkait informasi pendaftaran, peserta dapat menghubungi ke Kantor Komisi Kejaksaan RI melalui nomor telepon (021) 7264253/ fax (021) 7265308.

“Silakan bergabung dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk membangun tatanan hukum yang lebih baik, lebih adil dan lebih bermartabat,” ujar Menko Polhukam Wiranto. (EN/Humas Kemenko Polhukam/ES/setkab.go.id)

Latest articles

Hadirkan Ustadz Subki Al-Bughury, Ikatan Alumni SMP 45 Jakarta Gelar Gebyar Muharram 1448 H dengan Santunan Yatim

Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Taklim Ikatan Alumni SMP...

Program Jumat Berkah Wartawan Pekan – 76 , Gandeng Chandra Wahyu dan Sylvia Nabila Gelar Aksi Sosial untuk Warga Cibubur

Jakarta , Trenzindonesia.com - Program Jumat Berkah Wartawan (PJBW) kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui...

Andrigo Kembali Bangkitkan Luka Lewat “Pacar Selingan 2”, Gandeng Label Besar Malaysia Luncai Emas

Nama Andrigo seolah tidak bisa dipisahkan dari lagu fenomenal “Pacar Selingan”. Lagu yang pernah...

Indra Adhari Musisi Independen Rilis Cinta Sejati, Single Ke-5 di Konsep One Month One Song

Indra Adhari penyanyi sekaligus pencipta lagu kembali menegaskan komitmennya di industri musik tanah air...

More like this

Program Jumat Berkah Wartawan Pekan – 76 , Gandeng Chandra Wahyu dan Sylvia Nabila Gelar Aksi Sosial untuk Warga Cibubur

Jakarta , Trenzindonesia.com - Program Jumat Berkah Wartawan (PJBW) kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui...

Kisah Yanti, Nasabah PNM Mekaar yang Sukses Bangun Usaha Kriya dari Nol: Modal Kepercayaan Jadi Kunci Perubahan Hidup

Jakarta, Trenzindonesia.com | Dipercaya, Bukan Dikasihani: Cerita Perempuan Ultra Mikro yang Berani Bermimpi Lebih...

Rela Tempuh Hutan Demi Mengajar, Kisah Guru Honorer di Sikka Ini Menyentuh Hati Publik

Jakarta, Trenzindonesia.com | Di tengah keterbatasan akses dan minimnya fasilitas pendidikan di pelosok daerah,...