Komite Investigasi Negara (KIN)
Jakarta, Trenzindonesia.com | Komite Investigasi Negara (KIN) menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi masyarakat secara damai tanpa anarkisme. Di tengah upaya menuju Indonesia maju dan unggul, KIN menilai bahwa suara rakyat harus tetap berlandaskan pada persatuan dan kesatuan bangsa.
“Aspirasi boleh dan mendapatkan perlindungan legal dari konstitusi, tapi harus disampaikan dengan damai dan mendukung persatuan bangsa. Jangan ada anarkisme, sebab itu merusak persatuan dan kesatuan bangsa sebagai nilai fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Dewan Pengurus Pusat (DPP) KIN dalam rilis resmi yang diterima media di Jakarta.
KIN menekankan bahwa sejarah panjang Indonesia telah menunjukkan identitas bangsa yang ramah, toleran, dan cinta damai. Karena itu, penyampaian pendapat publik harus diarahkan pada perbaikan bangsa, bukan tindakan destruktif yang merugikan masyarakat luas maupun stabilitas nasional.
“Harapan kita, setiap aspirasi diwujudkan melalui dialog bersama para pemangku kepentingan seperti DPR dan Pemerintah. Kita ini bangsa yang toleran, damai, dan tidak menyukai kekerasan. Jangan sampai penyampaian pendapat justru merugikan kepentingan bangsa dan negara,” lanjut pernyataan tersebut.
Lebih jauh, KIN menilai kematangan berdemokrasi menjadi kunci agar setiap suara masyarakat mampu memperkuat fondasi persatuan nasional. Dengan begitu, demokrasi Indonesia tidak hanya sebatas kebebasan berpendapat, tetapi juga menjadi jalan menuju stabilitas nasional dan kesejahteraan rakyat.
Adapun jajaran pengurus pusat KIN yang turut mendukung seruan aspirasi damai ini antara lain Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Marsdya TNI (Purn) Wresniwiro, Brigjen TNI (Purn) Bambang Saiful Basri, Drs. Agus S. Budiman, dan M. Arif Nur Cholis.
