Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Jakarta, Trenzindonesia.com | Pemimpin negara manapun di dunia pasti memperhatikan sektor ekonomi. Sebab ekonomi adalah denyut nadi kehidupan sebuah negara. Ketika ekonomi sebuah negara membaik, maka kesejahteraan akan mudah tercapai. Sebaliknya kondisi ekonomi memburuk maka penjajahan dan krisis multidimensional akan melanda negara tersebut. Krisis moneter 1997 yang berujung kejatuhan Soeharto pada 21 Mei adalah buktinya. Buruknya ekonomi Indonesia saat itu berdampak krisis kepercayaan secara sosial dan berujung memburuknya krisis politik.
Pentingnya perhatian kepada pembangunan ekonomi nasional juga terjadi dalam kepemimpinan Prabowo Subianto. Sebagai seorang nasionalis, Prabowo menilai ekonomi Indonesia harus berdasarkan semangat Pancasila. Dalam Pancasila terkandung semangat gotong royong, jiwa kolektif bangsa Indonesia. Hal ini tercerminkan secara nyata dalam praktek koperasi, sebuah sistem ekonomi yang berkembang di Indonesia baik desa dan kota. Demi menggerakan ekonomi Indonesia, tercetuslah gagasan Koperasi Merah Putih.
Pendirian koperasi Merah Putih berkembang sangat cepat, dimana menurut data pertengahan Juli 2025 sudah menyebar di 83.762 desa/kelurahan. Nantinya pemerintah akan memfokuskan koperasi Merah Putih untuk mengelola unit usaha strategis. Misalnya pelayanan logistik, simpan pinjam, distribusi sembako dan lainnya. Tentu jenis usaha yang dipilih harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kebutuhan masyarakat setempat. Sejatinya koperasi Merah Putih dapat berkembang sebagai jenis usaha laba dengan mempertahankan prinsip gotong royong sebagai modalitas sosial dari konsep koperasi itu sendiri.
Pertanyaan kemudian sejauhmana prospek koperasi ini ke depan? Belajar dari model koperasi yang dikembangkan sebelumnya. Pemerintah rasanya perlu memperhatikan beberapa persoalan mendasar. Pertama, sejauhmana koperasi ini mampu menjawab kebutuhan harga. Dengan konsep kebersamaan, selayaknya koperasi Merah Putih harus dikembangkan sebagai kepemilikan bersama. Hal ini berarti Koperasi Merah Putih harus mampu dibuat berkualitas, unggul dan maju. Prinsip manajemen modern baik secara kualitas, pemasaran dan SDM perlu menjadi prioritas agar mampu bersaing di lapangan.
Kedua, perhatian selanjutnya bagaimana pelatihan manajemen koperasi menyesuaikan perkembangan zaman. Misalnya sistem pencatatan, distribusi, barang yang dijual sampai kualitas pengurus koperasi perlu ditingkatkan. Perkembangan ekonomi digital dan ekonomi kreatif perlu menjadi pertimbangan utama sehingga kemampuan beradaptasi koperasi mampu unggul dibandingkan jenis usaha lainnya. Dalam hal ini, kecakapan manajerial pengurus koperasi baik pengalaman dan pengetahuan bisa terus ditingkatkan sehingga koperasi merah putih menjadi daya ungkit utama membangun ekonomi nasional dari pedesaan.
Ketiga, optimalisasi anggaran secara efektif dan efisien agar anggaran untuk koperasi Merah Putih benar-benar dirasakan dan mengalir secara tepat ke masyarakat. Fungsi pengawasan perlu ditingkatkan agar transparansi dana koperasi Merah Putih tepat sasaran dan jauh dari perilaku korupsi. Dalam hal ini, pengawasan berbagai pihak baik masyarakat umum, kalangan masyarakat sipil, Lembaga pemerintah , penegak hukum dan media diharapkan mampu dijalankan dengan baik. Bagaimanapun niat baik koperasi Merah Putih berangkat dari kesadaran pentingnya membangun ekonomi nasional berdasarkan nilai kebaikan yang berakar dari Pancasila.
Terakhir, bagaimana koperasi Merah Putih tidak tumpeng tindih dengan koperasi yang sudah ada sebelumnya di masyarakat desa. Sebagai contoh differensiasi dengan Koperasi Unit Desa harus diperjelas. Misalnya Koperasi Merah Putih bersinergis dengan Koperasi Unit Desa dalam memasarkan hasil pertanian. Petani tetap menjual hasil pertanian ke Koperasi Unit Desa, dipasarkan secara offline oleh Koperasi Unit Desa sementara Koperasi Merah Putih memasarkan secara online melalui marketplace. Keduanya dijadikan perpaduan yang sinergis dan saling melengkapi, dan posisi ini perlu dipertegas agar tidak tumpang tindih dan berpotensi memicu konflik di lapangan.
Kita percaya, kehadiran gagasan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memberikan warna baru bagi ketahanan ekonomi nasional. Di tengah pesatnya perkembangan digital dan persaingan antar pelaku ekonomi yang kompetitif, kehadiran koperasi Merah Putih didorong mampu meningkatkan roda perekonomian nasional khususnya masyarakat pedesaan. Sistem terpadu, berbasis digital dan berbasis kebutuhan ekonomi masyarakat diharapkan mampu mendorong ekonomi desa yang inklusif, mandiri dan sejahtera. Tentu semua akan dicapai ketika gagasan Koperasi Merah Putih berjalan dengan perencanaan, pengawasan dan mekanisme anggaran yang efektif dan efisien sehingga mampu berjalan sesuai tujuan yang diinginkan bersama.
Oleh : Inggar Saputra (Praktisi Pendidikan dan Kebangsaan)
