HomeNewsLawan Varian Omicron, Sekjen Kemenkumham Ketatkan Prokes Perkantoran

Lawan Varian Omicron, Sekjen Kemenkumham Ketatkan Prokes Perkantoran

Published on

Jakarta, Trenz News | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengambil langkah antisipatif guna melawan virus Covid-19 varian baru Omicron (B.1.1.529). Sekjen mengajak segenap jajaran Kemenkumham tidak lengah menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas perkantoran.

), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto

“Bagi Kantor Wilayah di provinsi dengan kasus Covid-19 yang tinggi, yaitu Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, diharapkan melakukan pengawasan dan protokol kesehatan yang ketat dalam aktivitas kerja maupun aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya,” himbau Andap, Rabu (01/12).

Sekjen telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lingkungan Kemenkumham. SE ini ditujukan kepada seluruh jajaran Kemenkumham di Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis.

SE ini mencakup jumlah pegawai yang melaksanakan work from office (WFO) diatur berjenjang mulai dari 25% hingga 75% WFO sesuai level PPKM 1 sampai level 3.

Pegawai yang melaksanakan tugas di kantor adalah pegawai yang sudah divaksin, tidak mempunyai komorbid, dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada akses masuk pintu kerja.

“Pegawai yang bekerja di kantor tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, meminimalisir mobilitas, dan menghindari kerumunan,” lanjutnya.

Lingkup kerja Kemenkumham yang mencakup perlintasan Warga Negara Asing (WNA), khususnya Tempat Pemeriksaan Imigrasi menuntut protokol kesehatan yang ketat. Pasalnya, Indonesia memiliki wilayah-wilayah dengan event nasional maupun internasional, seperti di Bali, Surabaya, Medan, dan Yogyakarta.

Sekjen juga memastikan bahwa semua pegawai Kemenkumham  akan menaati surat edaran dari Satgas Covid-19 tentang pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada saat libur natal dan tahun baru 2022.

“Pegawai Kemenkumham tidak akan diberikan izin cuti sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” tegas Andap.

Untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 dari Afrika Selatan ini, Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan penutupan sementara masuknya WNA dari Afrika Selatan, Angola, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Zambia, Malawi, dan Hongkong.

“Inilah langkah-langkah antisipatif Kemenkumham. Kami mendukung program pemerintah dan berupaya melakukan pencegahan agar Covid-19 bisa dikontrol meskipun ada varian baru yang ditemukan di dunia,” tutup Andap. (PR/Ian Rasya) | Foto: Istimewa

Latest articles

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global

JAKARTA - Guna menyambut momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI, Ketua Umum...

Indra Adhari di Konsep One Month One Song Rilis Ibuku Pahlawanku yang Viral di TikTok Malaysia

Penyanyi dan pencipta lagu Indra Adhari yang tengah menjalani konsep One Month One Song...

Golden Memories 50 Tahun Kelulusan SMPN 45 Jakarta Angkatan 79

Suasana haru, hangat, dan penuh kenangan mewarnai perhelatan “Golden Memories – 50 Tahun Kelulusan...

Rayhan Cornelis Lepas Rindu Indonesia di Belanda, Temani Sang Ibu dalam Malam Amal untuk Korban Banjir Sumatra

Belanda, Trenzindonesia.com | Suasana hangat khas Indonesia terasa begitu kental dalam gelaran malam amal...

More like this

Aylawati Sarwono Raih Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo, Bukti Kiprah Indonesia di Panggung Seni Dunia

TOKYO, Jepang , Trenzindonesia.com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri Indonesia di tingkat internasional. Penari...

Pempek Ibu Iin Laris Manis di Final PFL 2026, Bukti UMKM Bisa Tumbuh dari Panggung Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesi.com | Riuh sorak ribuan penonton yang memadati GOR Universitas Negeri Yogyakarta saat...

PNM dan KPPPA Hadir di Bajawa, Dorong Ketahanan Keluarga dan Kesehatan Mental Anak Lewat Pemberdayaan Perempuan

Jakarta, Trenzindonesia.com | Meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja mendorong berbagai...