HomeNewsLawan Varian Omicron, Sekjen Kemenkumham Ketatkan Prokes Perkantoran

Lawan Varian Omicron, Sekjen Kemenkumham Ketatkan Prokes Perkantoran

Published on

Jakarta, Trenz News | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengambil langkah antisipatif guna melawan virus Covid-19 varian baru Omicron (B.1.1.529). Sekjen mengajak segenap jajaran Kemenkumham tidak lengah menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas perkantoran.

), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto

“Bagi Kantor Wilayah di provinsi dengan kasus Covid-19 yang tinggi, yaitu Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, diharapkan melakukan pengawasan dan protokol kesehatan yang ketat dalam aktivitas kerja maupun aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya,” himbau Andap, Rabu (01/12).

Sekjen telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lingkungan Kemenkumham. SE ini ditujukan kepada seluruh jajaran Kemenkumham di Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis.

SE ini mencakup jumlah pegawai yang melaksanakan work from office (WFO) diatur berjenjang mulai dari 25% hingga 75% WFO sesuai level PPKM 1 sampai level 3.

Pegawai yang melaksanakan tugas di kantor adalah pegawai yang sudah divaksin, tidak mempunyai komorbid, dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada akses masuk pintu kerja.

“Pegawai yang bekerja di kantor tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, meminimalisir mobilitas, dan menghindari kerumunan,” lanjutnya.

Lingkup kerja Kemenkumham yang mencakup perlintasan Warga Negara Asing (WNA), khususnya Tempat Pemeriksaan Imigrasi menuntut protokol kesehatan yang ketat. Pasalnya, Indonesia memiliki wilayah-wilayah dengan event nasional maupun internasional, seperti di Bali, Surabaya, Medan, dan Yogyakarta.

Sekjen juga memastikan bahwa semua pegawai Kemenkumham  akan menaati surat edaran dari Satgas Covid-19 tentang pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada saat libur natal dan tahun baru 2022.

“Pegawai Kemenkumham tidak akan diberikan izin cuti sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” tegas Andap.

Untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 dari Afrika Selatan ini, Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan penutupan sementara masuknya WNA dari Afrika Selatan, Angola, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Zambia, Malawi, dan Hongkong.

“Inilah langkah-langkah antisipatif Kemenkumham. Kami mendukung program pemerintah dan berupaya melakukan pencegahan agar Covid-19 bisa dikontrol meskipun ada varian baru yang ditemukan di dunia,” tutup Andap. (PR/Ian Rasya) | Foto: Istimewa

Latest articles

Andrigo “Pacar Selingan” Dipastikan Hadir Meriahkan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 di Riau

Riau — Semarak perayaan budaya Melayu di Provinsi Riau dipastikan akan semakin meriah. Artis...

Forum Wartawan Hiburan,Genap 12 Tahun, Semangat Kebersamaan Jadi Kekuatan Bertahan

Jakarta , Trenzindonesia.com - Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-12...

Sinkronisasi RKPD 2027 Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

BALI , Trenzindonesia.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah turut berpartisipasi...

23 Santri PPRQ Lampung Tunjukkan Kehebatan Amtsilati, Kiai Tekankan Adab di Atas Segalanya

Lampung, Trenzindonesia.com | Suasana haru, bangga, sekaligus takjub menyelimuti Masjid At-Tibyan, Kota Metro, saat...

More like this

Forum Wartawan Hiburan,Genap 12 Tahun, Semangat Kebersamaan Jadi Kekuatan Bertahan

Jakarta , Trenzindonesia.com - Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-12...

Sinkronisasi RKPD 2027 Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

BALI , Trenzindonesia.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah turut berpartisipasi...

Pulau Rinca Disorot! Menteri UMKM & PNM Gaspol Dorong Ekonomi Nelayan dan UMKM Pesisir

Jakarta, Trenzindonesia.com | Pulau Rinca tak lagi sekadar destinasi wisata eksotis—kini mulai dilirik sebagai...