HomeNewsMendagri Minta Pemda Segera Salurkan Program Perlindungan Sosial dan Stimulan Ekonomi

Mendagri Minta Pemda Segera Salurkan Program Perlindungan Sosial dan Stimulan Ekonomi

Published on

Jakarta, Trenz News | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk segera menyalurkan program perlindungan sosial (perlinsos) dan stimulus ekonomi guna membantu masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Anggaran yang digunakan dapat berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah pusat maupun dari pendapatan asli daerah.

“Ada dua hal yang perlu dibantu, yang pertama adalah jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan sosial, yang kedua adalah stimulan ekonomi terutama yang terdampak agar usaha-usaha mikro, menengah, ultra mikro itu tidak menjadi jatuh atau mati,” ujar dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual.

Terkait dengan bantuan sosial (bansos), Mendagri berharap pemda dapat segera menyalurkan anggaran reguler yang dialokasikan pada dinas sosial masing-masing daerah. Daerah juga dapat memanfaatkan mata anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kemudian Dana Desa yang delapan persen, itu juga dapat digunakan untuk membantu masyarakat di desa masing-masing yang kesulitan atau terdampak akibat PPKM,” ujarnya.

Tito menekankan agar di tengah situasi yang mendesak seperti sekarang ini pemda tidak menunggu program dari pemerintah pusat. “Begitu di daerah melihat ada masyarakat yang kesulitan, segera untuk dibantu. Prinsipnya adalah tidak melakukan mark-up dan kemudian memang tepat sasaran pada masyarakat yang benar,” ujarnya.

Selama hal tersebut dilakukan dengan benar dan untuk kepentingan masyarakat, Mendagri menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung dan bertanggung jawab. Untuk itu ia meminta agar kepala daerah tidak ragu untuk menyalurkan dana tersebut.

“Tidak usah menunggu. Ini diskresi dari kepada kepala daerah masing-masing, dan juga tidak di mark-up, itu saya kira. Apalagi ada tadi rapat sudah dengan Kepala BPKP, BPKP akan melakukan pendampingan,” kata Tito.

Selain itu, Mendagri juga meminta ketegasan pemerintah daerah dalam merealokasikan anggaran untuk memberikan perlinsos dan stimulan ekonomi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Keuangan sesegera mungkin, paling lambat Senin saya kira, berusaha untuk mengeluarkan peraturan di mana daerah bisa merealokasikan APBD mereka untuk jaring pengaman sosial dan stimulan ekonomi sehingga ini bisa menjadi dasar bagi daerah untuk tidak ragu-ragu merealokasikan APBD-nya,” pungkasnya. (RF/UN) | Foto: setkab.go.id

 

Latest articles

Dari Rongsok Jadi Rupiah: Cara Cerdas Pemulung Bekasi Bangun Masa Depan Bersama Bank Mandiri

Bekasi, Trenzindonesia.com | Siapa sangka, dari tumpukan barang bekas yang kerap dianggap tak bernilai,...

Pulau Rinca Disorot! Menteri UMKM & PNM Gaspol Dorong Ekonomi Nelayan dan UMKM Pesisir

Jakarta, Trenzindonesia.com | Pulau Rinca tak lagi sekadar destinasi wisata eksotis—kini mulai dilirik sebagai...

Tangis Migi Rihasalay Pecah! Tragedi Kereta Bekasi Renggut Nyawa Jurnalis Kompas TV dan Puluhan Korban

Jakarta, Trenzindonesia.com | Duka mendalam menyelimuti dunia hiburan dan media Tanah Air. Desainer sekaligus...

BHC Training Center Gelar Pelatihan Perming Profesional untuk Barber

BHC Training Center kembali menghadirkan pelatihan yang menarik bagi para profesional di dunia Barber!...

More like this

Pulau Rinca Disorot! Menteri UMKM & PNM Gaspol Dorong Ekonomi Nelayan dan UMKM Pesisir

Jakarta, Trenzindonesia.com | Pulau Rinca tak lagi sekadar destinasi wisata eksotis—kini mulai dilirik sebagai...

Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran

DEPOK,Trenzindonesia.com - Pemerintah melalui Kemendagri mengambil langkah tegas untuk memastikan anggaran penanganan stunting...

Pushan Geopolitik Al Azhar: Peradilan Militer yang “Keras” Jadi Pilar Disiplin Prajurit

Jakarta,Trenzindonesia.com - Peneliti Pusat Kajian Pertahanan dan Geopolitik Universitas Al Azhar Indonesia, Heri Herdiawanto,...