HomeNewsMenkumham Minta Oknum Notaris Nakal Diberi Sanksi Tegas

Menkumham Minta Oknum Notaris Nakal Diberi Sanksi Tegas

Published on

JAKARTA, Trenz News | Persaingan yang cukup tinggi di kalangan notaris terkadang melahirkan godaan bagi oknum notaris untuk melakukan perbuatan yang melanggar kode etik profesinya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meminta sanksi tegas bagi oknum notaris yang tidak profesional dan bertanggungjawab.

“Banyak persoalan badan hukum, pergantian kepemilikan saham, dan lain-lain terutama dalam hal-hal yang sangat tinggi nilai ekonominya,” kata Yasonna usai melantik 3 orang Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris (PAW MPPN) dan Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Pusat (PAW MKNP) Periode 2019-2022.

“Banyak notaris-notaris kita yang sering melanggar kode etik,” tambahnya di selasar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (16/3/2022).

Sebagai profesi yang sangat strategis, kata Yasonna, para notaris diharapkan dapat bertindak profesional, jujur, amanah, dan tidak memihak dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Untuk memastikan agar setiap notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jabatan notaris, Yasonna menekankan perlu dilakukan pengawasan, pembinaan, dan perlindungan terhadap notaris, serta memastikan bahwa notaris menaati dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Majelis Pengawas Notaris, baik di pusat maupun daerah harus bertindak profesional, harus mengawasi notaris. Jangan segan (untuk) bertindak, berikan sanksi yang tegas (kepada oknum notaris),” katanya.

Tugas dan jabatan sebagai anggota Majelis Pengawas Notaris maupun sebagai Majelis Kehormatan Notaris adalah tugas dan jabatan yang sangat mulia sekaligus membutuhkan kejujuran, ketulusan dan kedisiplinan.

“Diperlukan komitmen yang kuat untuk melaksanakan tugas sebagai anggota majelis dengan penuh tanggung jawab. Selain komitmen yang kuat, Saudara juga diharapkan senantiasa mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan notaris,” jelas Laoly.

Majelis Kehormatan Notaris juga harus memberikan pertimbangan yang tepat. Hal ini dilakukan supaya notaris dapat menjaga kehormatannya sebagai jabatan yang mulia dan sangat terhormat. Perlu dilakukan penguatan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris dan notaris yang ada di daerah,” tutupnya.

Dikutip dari laman resmi Ikatan Notaris Indonesia (INI), Berdasarkan Kode Etik Notaris, setiap notaris wajib (diantaranya): Memiliki moral, akhlak serta kepribadian yang baik, dan; Berperilaku jujur, mandiri, tidak berpihak, amanah, seksama, penuh rasa tanggung jawab, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan isi sumpah jabatan Notaris.

Bagi notaris yang terbukti melanggar kode etik dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian dengan tidak hormat.  Pasal 6 Kode Etik Notaris menyatakan bahwa Dewan Kehormatan Pusat berwenang memberikan rekomendasi disertai usulan pemecatan sebagai notaris kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Seperti diketahui, belum lama ini ramai kasus mafia tanah yang melibatkan publik figur, Nirina Zubir, sebagai korbannya. Tanpa diketahui, aset tanah milik orang tua Nirina Zubir telah berpindah tangan dan berganti nama kepemilikan atas nama orang lain. Dalam kasus mafia tanah, oknum notaris kerap dilibatkan dalam pembuatan sertifikat tanah palsu. Demikian juga dalam kasus Nirina Zubir, dimana tiga dari lima orang tersangka yang ditahan polisi berprofesi sebagai notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). (PR/Ian Rasya)

Latest articles

Lebih dari Pameran Otomotif, IIMS 2026 Jadi Wadah Generasi Muda Tunjukkan Bakat 

Jakarta, 12 Februari 2026 – Peran generasi muda sebagai penerus bangsa amatlah penting sebagai inovator...

Eddie Karsito Tekankan Disiplin Waktu dan Kerja Sama di Sekolah, Lawan Budaya “Jam Karet” Sejak Dini

Bekasi, Trenzindonesia.com | Disiplin waktu bukan sekadar soal datang tepat waktu, tetapi tentang...

Spirit 86 Reborn Comeback! Band Legendaris Era 80-an Bangkit dengan Wajah Baru dan Energi Musisi Muda

Jakarta, Februari 2026 — Nostalgia bertemu energi generasi baru. Spirit Band, grup fusion jazz–pop...

Dayu AG Laporkan Maheswara Musik ke Polisi: Diduga Gunakan Lagu “Tabah” Tanpa Dibayar Sejak 1994

Jakarta — Pencipta lagu sekaligus produser dan penyanyi Dayu AG resmi melaporkan bos Maheswara...

More like this

Program Korpri Peduli Hadirkan Akses Air Bersih Untuk Warga Bantul

Yogyakarta ,Trenzindonesia.com | Humas BKN, Dewan Pengurus Korpri Nasional melalui Program Korpri Peduli menyalurkan...

Group CEO BRI Puji PNM: Dana Rp1 Miliar per Desa Jadi Motor Dampak Sosial Berkelanjutan

Jakarta, Trenzindonesia.com | Komitmen PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam mendorong pemberdayaan masyarakat prasejahtera...

Eddie Karsito Tegaskan Peran Sastra di Sekolah sebagai Benteng Moral Generasi Muda

Foto: Eddie Karsito (Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan) menyerahkan sumbangan 40 buku karya...