Jakarta, Trenzindonesia.com | Air bersih bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan juga penopang utama ketahanan ekonomi nasional. Dari rumah tangga hingga industri besar, keberadaan air menentukan kelangsungan hidup sekaligus pembangunan yang berkeadilan. Namun, di tengah peran vitalnya, distribusi akses air bersih di Indonesia masih menghadapi tantangan serius.
Air berfungsi dalam setiap aspek kehidupan: minum, memasak, mencuci, hingga mandi. Dalam skala besar, air menjadi sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang menopang sektor industri. Tak heran jika ketersediaan air kerap disebut sebagai faktor strategis dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Amanat konstitusi dan tanggung jawab negara
Pasal 33 UUD 1945 secara tegas menyebut bahwa sumber daya alam, termasuk air, dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Hal ini menjadi dasar bahwa negara wajib memastikan akses air bersih merata, terjangkau, dan berkelanjutan. Lebih jauh, komitmen tersebut juga sejalan dengan kepentingan nasional dalam melindungi bangsa dari ancaman kekeringan dan krisis air.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan. Laporan WHO pada 2020 mencatat hanya 83 persen rumah tangga Indonesia yang memiliki akses air bersih. Data WaterAid 2022 bahkan menempatkan Indonesia di posisi 140 dari 193 negara dalam Indeks Ketersediaan dan Kualitas Air Minum, dengan skor 52,5 dari 100.
Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional 2023 memang mencatat angka lebih tinggi: 91,72 persen rumah tangga Indonesia telah mengakses air minum layak. Tetapi, disparitas antarwilayah masih menjadi pekerjaan rumah besar. Papua, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah misalnya, masih menghadapi keterbatasan signifikan.
Ancaman kesenjangan dan tantangan pembangunan
Ketimpangan akses air bersih berpotensi menimbulkan gejolak sosial, ekonomi, hingga kesehatan masyarakat. Perbedaan geografis menjadi faktor utama, ditambah dominasi akses yang masih terkonsentrasi di perkotaan. Sementara itu, masyarakat pedesaan—yang justru lebih rentan terhadap dampak kesehatan—sering kali tertinggal.
Kondisi ini menguji sejauh mana negara konsisten menjalankan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika tidak segera diantisipasi, ketimpangan air bersih bisa menjadi ancaman jangka panjang bagi ketahanan ekonomi dan kesehatan nasional.
Agenda global dan arah kebijakan ke depan
Sebagai bagian dari komunitas internasional, Indonesia juga terikat pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Poin ke-6 SDGs menekankan pentingnya menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih serta sanitasi berkelanjutan untuk semua pada 2030.
Oleh karena itu, pemerintah dituntut tidak hanya memastikan air bersih untuk rumah tangga, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan korporasi. Jika komitmen ini ditegakkan, maka visi kemandirian bangsa sebagaimana dicanangkan dalam program pembangunan nasional akan lebih mudah diwujudkan.
Air bersih adalah hak dasar sekaligus pondasi ketahanan ekonomi. Menjamin ketersediaannya secara merata bukan sekadar janji konstitusi, melainkan bentuk nyata komitmen negara dalam membangun kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan.
Oleh : Inggar Saputra (Praktisi Pendidikan dan Kebangsaan)
