HomeNewsOJK Gelar Fintech Days 2017 di Makassar

OJK Gelar Fintech Days 2017 di Makassar

Published on

Indonesia  masih  dihadapkan  pada  masalah  kesenjangan  pembiayaan pembangunan sebesar Rp 1.000 triliun setiap tahun & 60% layanan pembiayaan dilaporkan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa

 

Trenz News | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mempertegas komitmen untuk mendorong pertumbuhan industri Financial Technology  (Fintech)  dalam negeri melalui penyelenggaraan “OJK Fintech  Days  2017”  di  Hotel Novotel  Makassar  Grand Shayla.

Acara diresmikan  secara langsung  oleh  Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan  Bidang Perekonomian mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo dan  Anggota  Dewan  Komisioner  Otoritas  Jasa  Keuangan,  Kepala  Eksekutif  Pengawas  IKNB,  Riswinandi,  serta didukung oleh berbagai kementerian  terkait di  antaranya  Kementerian Komunikasi dan Informatika,  Kementerian Koordinator  Bidang  Perekonomian,  Kementerian  Keuangan,  Kementerian  Perindustrian,  Kementerian  Desa Pembangunan Daerah Tertinggal  dan Transmigrasi, Badan Ekonomi Kreatif,  dan Lembaga Pengelola  Dana Bergulir. Acara ini juga didukung oleh pelaku industri jasa keuangan seperti Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH).

Tahun ini, OJK Fintech Days 2017 mengangkat tema “Peranan Fintech Lending dalam Memperkuat Industri/Usaha Kecil  dan  Menengah  serta  E-Commerce  di  Wilayah  Indonesia  Timur”.  Acara  yang  digelar  selama  dua  hari  ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan lembaga jasa keuangan berbasis  teknologi informasi sebagai alternatif pendanaan  bagi  masyarakat  dan  untuk  mendorong  pertumbuhan  ekonomi  lokal  di  wilayah  Indonesia  Timur khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

Staf  Ahli  Gubernur  Provinsi  Sulawesi  Selatan  Bidang  Perekonomian,  Deny  Irawan  dalam  sambutannya mengatakan,  “Kami  menyambut  baik  inisiatif  OJK  dalam mendukung  pertumbuhan  Fintech  di  Provinsi  Sulawesi Selatan. Saya optimis berkembangnya layanan  Fintech  di wilayah ini dapat  mengisi kesenjangan  pendanaan  bagi pengusaha lokal yang belum tersentuh lembaga keuangan konvensional. Kami harap pelaku usaha memberdayakan mitra dan aset lokal,  serta menyesuaikan layanannya dengan potensi ekonomi, kebutuhan, karakter dan budaya setempat.”

Industri Fintech khususnya Fintech Peer to Peer Lending (p2p lending) atau skema Pendanaan Gotong Royong OnLine terus menunjukkan pertumbuhan positif dalam beberapa tahun terakhir  dan menjadi primadona baru kegiatan keuangan, dimana kehadirannya memberi harapan besar dalam mendorong peningkatan inklusi keuangan. “Hingga bulan September 2017, pertumbuhan penyaluran dana melalui Fintech Peer  to Peer Lending  atau skema Pendanaan Gotong Royong On-Line  di  Indonesia mencapai  Rp. 1,6 Triliun.  Tidak hanya jumlah  dan nilai  transaksinya  yang mengesankan, pertumbuhan Fintech Peer to Peer Lending juga  terbukti dari menjamurnya jumlah pelaku usaha dan jenis layanan yang ditawarkan,” ungkap  Anggota Dewan Komisioner OJK,  Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Riswinandi.

Fintech  p2p lending  atau skema Pendanaan Gotong Royong On-Line  merupakan sebuah platform  teknologi yang mempertemukan secara digital peminjam yang membutuhkan modal usaha dengan pemberi pinjaman. Layanan ini menawarkan fleksibilitas dimana pemberi pinjaman dan peminjam dapat mengalokasikan dan mendapatkan modal atau dana hampir dari dan  kepada siapa saja, dalam jumlah nilai berapa pun, secara efektif dan transparan, serta dengan imbal balik yang kompetitif.

Data OJK menunjukkan bahwa masih terdapat  49 juta UKM di Indonesia  yang belum bankable  dan  membutuhkan akses terhadap pinjaman. Selain itu, terdapat kesenjangan pembiayaan pembangunan sebesar Rp.  1.000 triliun setiap tahun. Saat ini institusi keuangan yang ada hanya mampu menyerap kebutuhan sekitar Rp.  700 triliun dari total kebutuhan sebesar Rp. 1.700 triliun tiap tahunnya. Indonesia juga masih dihadapkan pada permasalahan tidak meratanya ketersediaan layanan pembiayaan dimana 60% dilaporkan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.  Oleh karenanya, layanan  p2p lending  diharapkan dapat menjadi angin segar untuk menyiasati tantangan tersebut dengan menghadirkan solusi khas Fintech yang praktis, lincah dan diciptakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pelaku usaha yang tergabung dalam AFTECH berkomitmen untuk dapat terus menciptakan  inovasi-inovasi dan terobosan bagi kemudahan akses dan kecepatan layanan ,  dengan tetap menjaga perlindungan konsumen sesuai dengan  aturan  yang ditetapkan oleh regulator,” ujar  Wakil Ketua  AFTECH  dan  Co-Founder Investree,  Adrian Gunadi.

Adrian  juga  mengatakan  bahwa  dukungan  regulator  dan  kerja  sama  dengan  pemerintah  daerah  seperti  yang ditunjukkan melalui OJK Fintech Days 2017 ini menjadi bukti terbentuknya ekosistem Fintech secara positif, tepat di saat perkembangan sektor yang sangat cepat ini. “Daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan utamanya kawasan timur Indonesia  merupakan  kantong-kantong  ekonomi  dengan  potensi  yang  luar  biasa  besar,  namun  perkembangan usahanya  –  utamanya yang masih berskala rintisan  –  belum tertangani secara optimal”, lanjut Adrian. Inilah  yang melandasi  motivasi  dan  memperkuat  tekad  AFTECH  dalam  mengembangkan  pasar-pasar  di  luar  Jawa  dan menjadikan dirinya katalis bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

 OJK mencatat sampai saat ini terdapat 25 perusahaan Fintech p2p lending yang sudah terdaftar atau mendapatkan izin dari OJK, 33 perusahaan sedang dalam proses pendaftaran, dan 27 perusahaan sudah menyampaikan minat untuk mendaftar, sehingga secara total sampai dengan saat ini terdapat 85 perusahaan pinjam meminjam berbasis teknologi (p2p lending) yang beroperasi di seluruh Indonesia.  Data lain melaporkan; hingga Q3 2017  penyaluran kredit p2p lending sudah mencapai Rp. 1,6 triliun atau naik lebih dari 600% YoY. Sementara itu, nilai pendanaan di luar Pulau Jawa meningkat  sebesar 1.074%  sejak akhir tahun lalu menjadi Rp.  276  miliar.  Hal tersebut didukung adanya peningkatan jumlah pemberi pinjaman (lender) di luar pulau Jawa sebesar 784%, begitu juga dengan jumlah peminjam (borrower)  yang meningkat sebesar  745%.  Peningkatan ini menjadi bukti industri  Fintech  p2p lending dapat membantu program pemerintah untuk membangun Indonesia dari daerah pinggiran.

Di  sisi  lain,  pesatnya  pertumbuhan  industri  Fintech  p2p  lending  perlu  diantisipasi.  Hal  ini  untuk  memastikan perlindungan  konsumen  terkait  keamanan  dana  maupun  data  terjaga  dengan  baik,  serta  untuk  memastikan terlindunginya  kepentingan nasional  dan stabilitas sistem keuangan yang bebas dari praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang  Layanan  Pinjam  Meminjam  Uang  Berbasis  Teknologi  Informasi  (LPMUBTI)  yang  mengatur  antara  lain mengenai kegiatan usaha, pendaftaran dan perizinan, mitigasi risiko, pelaporan, dan tata kelola sistem teknologi informasi.  Hal  ini  sejalan  dengan  kebijakan  Pemerintah  dalam  mengoptimalkan  pemanfaatan  ekonomi  berbasis elektronik antara lain dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No.  74 Tahun 2017 tanggal 21 Juli 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Teknologi Informasi (Road Map E-Commerce) Tahun 2017-2019.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech  OJK, Hendrikus Passagi  menyampaikan bahwa “OJK akan  terus  melakukan  penyesuaian  regulasi  untuk  mendukung perkembangan  Fintech  Lending  dengan  tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen dan kepentingan nasional seperti  stabilitas sistem keuangan.”  Ia juga menegaskan bahwa,  “OJK akan terus bekerja sama dengan AFTECH untuk memastikan bahwa seluruh lapisanmasyarakat dapat merasakan manfaat dari kehadiran fintech lending  atau pendanaan gotong royong on-line  sebagai alternatif  sumber  pendanaan  ke-4  selain  pendanaan  melalui  industri  perbankan,  pasar  modal,  dan  perusahaan pembiayaan yang selama ini telah dikenal secara umum.”

Masyarakat dan pelaku usaha lokal diharapkan dapat terpapar oleh berbagai informasi, program layanan, inisiatif keuangan,  studi  kasus  dan  kesempatan  untuk  mengembangkan  jejaring  melalui  acara  yang  diisi  oleh  berbagai kegiatan  mulai  dari  seminar,  talkshow,  coaching  clinic,  konsultasi  dan  pameran  yang  menampilkan  layanan Pinjam winwin,  Crowdo  Indonesia,  KIMO,  Danamas,  UangTeman, Akseleran,  Investree,  Modalku,  KlikACC, Koinworks, Pendanaan, TaniFund, Amartha,  Karapoto, dan  bagian  Edukasi dan Perlingdungan  Konsumen  Kantor Regional 6 OJK Sulawesi Maluku dan Papua. (pr/Trenz Indonesia) | Foto: Dok. ID COMM

 

Latest articles

Program Jumat Berkah Wartawan, Dakwah Bil Mal Tanpa Pamrih di Tengah Hiruk-Pikuk Pujian Dunia

Bekasi, Trenzindonesia.com | Di tengah hiruk pikuk kehidupan kota dan derasnya arus kepentingan duniawi,...

Revisi Undang-Undang Pemilu 2026 Masih Mandek, Presiden Prabowo Buka Wacana Pilkada Lewat DPRD

Dr. Cand. Rani Purwanti, S.H., M.H. Peneliti dibidang Hukum Tata Negara Jakarta, Trenzindonesia.com | Hingga...

Tangkas Sinaga Suguhkan Kisah Romantis Sederhana Lewat “Cinta Bale Bale”

JAKARTA, 15 Januari 2026 – Kabar gembira bagi penikmat musik dan konten kreatif Tanah...

Velline Ayu Persembahkan “Gunung Ciremai” Sentuhan Mistis dan Megahnya Alam dalam Karya Terbaru Sang Ratu Ayu

JAKARTA, 8 Januari 2026 – Penyanyi berbakat Tanah Air yang dikenal dengan julukan Velline...

More like this

Program Jumat Berkah Wartawan, Dakwah Bil Mal Tanpa Pamrih di Tengah Hiruk-Pikuk Pujian Dunia

Bekasi, Trenzindonesia.com | Di tengah hiruk pikuk kehidupan kota dan derasnya arus kepentingan duniawi,...

Revisi Undang-Undang Pemilu 2026 Masih Mandek, Presiden Prabowo Buka Wacana Pilkada Lewat DPRD

Dr. Cand. Rani Purwanti, S.H., M.H. Peneliti dibidang Hukum Tata Negara Jakarta, Trenzindonesia.com | Hingga...

486 Instansi Didampingi BKN, Manajemen Talenta ASN Digenjot Untuk Perkuat Sistem Merit

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh Jakarta, Trenzindonesia.com | Upaya memperkuat birokrasi berbasis...