HomeNewsPensiunan RSUD Duren Sawit Tujuh Bulan Belum Terima Pesangon dan Uang Penghargaan

Pensiunan RSUD Duren Sawit Tujuh Bulan Belum Terima Pesangon dan Uang Penghargaan

Published on

Jakarta — Seorang pegawai tetap (non-PNS) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Duren Sawit, Korbet S. Panjaitan (NIPT 196903242002041005), hingga kini belum menerima pesangon dan uang penghargaan masa kerja setelah resmi pensiun per 1 April 2025. Selama 23 tahun bekerja di bagian umum dan pemasaran, Korbet mengaku kecewa karena hak yang seharusnya diterimanya segera setelah pensiun justru belum diberikan.

Selama tujuh bulan terakhir, Korbet berulang kali menanyakan kejelasan pembayarannya kepada pihak manajemen rumah sakit. Kondisi ini semakin memberatkan, mengingat ia masih harus menanggung kebutuhan empat anaknya.

“Sebagai pegawai yang sudah mengabdi 23 tahun, tentu saya berharap pesangon dan uang penghargaan segera dibayarkan. Hak ini jelas diatur dalam Pasal 1 angka 10 Pergub DKI Jakarta No. 72 Tahun 2007 tentang pegawai non-PNS,” ujar Korbet ketika ditemui di Depok, Sabtu (15/11/2025).

Karena tidak ada tanggapan dari manajemen sejak April, Korbet akhirnya melapor ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta untuk memediasi perselisihan hak tersebut.

Hasil mediasi Disnakertrans menyatakan bahwa pihak RSUD Duren Sawit dianjurkan segera membayarkan hak pensiun Korbet sebesar Rp171.193.919. Anjuran tersebut merujuk pada Pasal 24 ayat (4) Peraturan Pegawai RSUD Duren Sawit Periode 2023–2025 jo Keputusan Direktur RSKD Duren Sawit Nomor 120 Tahun 2023.

Surat anjuran resmi itu ditandatangani oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Purnomo, SH, MH, serta dua mediator hubungan industrial, Nugrahani, SH dan Shofi Farhana, SH.

Korbet menegaskan, jika dalam waktu satu minggu pihak RSUD Duren Sawit tidak membayarkan haknya, ia akan menempuh jalur hukum. “Saya hanya meminta apa yang menjadi hak saya. Jika tidak juga dibayarkan, saya akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pimpinan manajemen RSUD Duren Sawit yang dikonfirmasi trenzindonesia.com menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengoordinasikan persoalan ini agar dapat diselesaikan secepatnya. Rul

Latest articles

PNM dan Danantara Perkuat Pemberdayaan Perempuan Ultra Mikro, 23,1 Juta Nasabah Kini Rasakan Dampaknya

Jakarta, Trenzindonesia.com | Komitmen PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memberdayakan perempuan pengusaha...

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global

JAKARTA - Guna menyambut momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI, Ketua Umum...

Indra Adhari di Konsep One Month One Song Rilis Ibuku Pahlawanku yang Viral di TikTok Malaysia

Penyanyi dan pencipta lagu Indra Adhari yang tengah menjalani konsep One Month One Song...

Golden Memories 50 Tahun Kelulusan SMPN 45 Jakarta Angkatan 79

Suasana haru, hangat, dan penuh kenangan mewarnai perhelatan “Golden Memories – 50 Tahun Kelulusan...

More like this

PNM dan Danantara Perkuat Pemberdayaan Perempuan Ultra Mikro, 23,1 Juta Nasabah Kini Rasakan Dampaknya

Jakarta, Trenzindonesia.com | Komitmen PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memberdayakan perempuan pengusaha...

Aylawati Sarwono Raih Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo, Bukti Kiprah Indonesia di Panggung Seni Dunia

TOKYO, Jepang , Trenzindonesia.com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri Indonesia di tingkat internasional. Penari...

Pempek Ibu Iin Laris Manis di Final PFL 2026, Bukti UMKM Bisa Tumbuh dari Panggung Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesi.com | Riuh sorak ribuan penonton yang memadati GOR Universitas Negeri Yogyakarta saat...