Jakarta, Trenzindonesia | Pengawas pemilihan umum (pemilu) dinilai perlu memiliki pemahaman geografis daerah selain kompeten dalam menjalankan tugas.
Kedua elemen tersebut bahkan dinilai penting guna memastikan “pesta demokrasi“, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, terlaksana dengan jujur, adil, dan berintegritas.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto, saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Penguatan Kapasitas Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu bagi Pengawas di Bawaslu Daerah Khusus Jakarta“, Senin (10/6). Kegiatan tersebut dihadiri oleh 94 peserta dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.
“Kunci penting dalam pelaksanaan pilkada yang utama adalah pemahaman geografis mengenai wilayah Jakarta bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi petugas penyelenggara dan pengawas pemilu,” katanya.
Rasmintomenjelaskan bahwa atmosfer politik Jakarta memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Sebab, Jakarta tidak hanya menjadi barometer nasional tetapi juga memiliki kepadatan penduduk yang sangat tinggi.
“Kondisi demografis yang heterogen serta keragaman sosial, ekonomi, dan latar belakang politik yang beragam bisa memicu berbagai bentuk pelanggaran,” jelasnya.
Oleh karena itu, penting bagi penyelenggara dan pengawas untuk memahami faktor geografis karena ini memengaruhi berbagai aspek dalam proses pemilihan. “Mulai dari pemutakhiran data pemilih yang melibatkan data kependudukan, distribusi logistik pemilu, penentuan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), hingga pengawasan distribusi surat suara,” tambah Rasminto.
Menurutnya, penyelenggara pemilu dapat memastikan semua tahapan pilkada berjalan lancar jika memiliki pemahaman geografis yang mendalam. Ini sangat penting agar semua pemilih bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan asas demokrasi.
Rasminto, yang juga merupakan akademisi dari Prodi Geografi Universitas Islam ’45 (Unisma) Bekasi, menekankan bahwa pengalaman dari Pemilu 2024 harus menjadi pelajaran berharga. Temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilihan menjadi tolok ukur kinerja pengawas pemilu.
“Pemahaman regulasi pilkada yang berbeda dengan regulasi pemilu serta kemampuan teknis dalam penyusunan laporan hasil pengawasan pemilu adalah hal penting yang harus dikuasai oleh pengawas pemilu,” tegasnya.
Rasminto pun berharap ada penguatan kompetensi dan penguasaan kewilayahan oleh panitia ad hoc. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu modal penting untuk terlaksananya pilkada yang berkualitas dan berintegritas. (KP/Fjr) | Foto: Istimewa