HomeNewsProvinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Sekarang Miliki 38 Provinsi

Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Sekarang Miliki 38 Provinsi

Published on

JAKARTA, Trenz News | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Papua Barat Daya menjadi provinsi baru di tanah air, Jumat (09/12/2022), di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Dengan peresmian ini Indonesia kini memiliki 38 provinsi.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, pada hari ini, Jumat, tanggal 9 Desember 2022, bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022,” ucap Tito.

Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bersama tiga daerah otonom baru (DOB) lainnya di Papua merupakan bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Harapan kita dengan adanya Provinsi Papua Barat Daya ini, sekali lagi akan mempercepat pembangunan di Papua untuk menyejahterakan rakyat Papua, termasuk dan utama orang asli Papua, di samping tentunya warga-warga yang lain yang ada di sana. Harapan kita juga akan memperpendek birokrasi. Tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari, dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota,” ujar Tito.

Pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya ini, lanjut Mendagri, juga dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.

“Aspirasi ini ditangkap dan kemudian diajukan kepada DPR RI, selain kepada pemerintah eksekutif. Kemudian atas inisiatif dari DPR RI, telah diakomodir tiga provinsi baru di Provinsi Papua yang lama, yaitu lahirnya Provinsi Papua Selatan, kemudian Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Aspirasi ini terus diakomodir, berlanjut ke Papua Barat Daya,” tandasnya.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI pada 17 November 2022. Kemudian RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022. (TGH/UN)

Latest articles

Saat Jurnalis Menyisih Waktu di Bekasi, Berbagi dengan Santri Penghafal Al-Quran

BEKASI,Trenzindonesia.com - Di tengah rutinitas memburu berita, sekelompok jurnalis yang tergabung dalam Program Jumat...

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkolaborasi dalam program Mba Maya (Membina dan Memberdaya),untuk Ekonomi Syariah

Jakarta,Trenzindonesia.com – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkolaborasi dalam...

Kasus Mobil Fidusia di Pandeglang, Polda Banten Sebut Ada Dugaan Perubahan Identitas Kendaraan

Banten,Trenzindonesia.com - Terkait dugaan keterlibatan anggota Polri berpangkat Brigadir dalam penanganan kendaraan yang menjadi...

Andrigo “Pacar Selingan” Dipastikan Hadir Meriahkan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 di Riau

Riau — Semarak perayaan budaya Melayu di Provinsi Riau dipastikan akan semakin meriah. Artis...

More like this

Saat Jurnalis Menyisih Waktu di Bekasi, Berbagi dengan Santri Penghafal Al-Quran

BEKASI,Trenzindonesia.com - Di tengah rutinitas memburu berita, sekelompok jurnalis yang tergabung dalam Program Jumat...

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkolaborasi dalam program Mba Maya (Membina dan Memberdaya),untuk Ekonomi Syariah

Jakarta,Trenzindonesia.com – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkolaborasi dalam...

Kasus Mobil Fidusia di Pandeglang, Polda Banten Sebut Ada Dugaan Perubahan Identitas Kendaraan

Banten,Trenzindonesia.com - Terkait dugaan keterlibatan anggota Polri berpangkat Brigadir dalam penanganan kendaraan yang menjadi...