Jakarta, Trenzindonesia| PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk dengan kode emiten “BEER” telah mencapai tonggak penting dalam jaminan mutu dan keamanan produk dengan berhasil mendapatkan sertifikasi ISO 22000 dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) pada 10 Juli 2023.
Pengakuan ini diberikan oleh lembaga sertifikasi internasional RIR Certification Private Limited, menandakan pencapaian standarisasi tinggi dalam sistem produksi perusahaan.
Direktur Utama BEER, Audy Charles Lieke, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. “Kami bersyukur pada Juli 2023 lalu, pabrik BEER telah resmi selesai dilakukan pemeriksaan oleh Lembaga Sertifikasi Internasional. Sistem produksi berteknologi tinggi dan tim produksi yang handal telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan ISO 22000 dan HACCP,” ujarnya.
Proses sertifikasi dilakukan dengan sangat detail, termasuk wawancara dan verifikasi langsung di pabrik BEER. Head Supply Chain Management, Marcus Sudarmadji, menjelaskan bahwa dokumen sistem dan implementasi yang dilaksanakan oleh pabrik BEER akhirnya memenuhi setiap persyaratan standar ISO 22000 dan HACCP. Dua standar ini telah lama menjadi panduan dalam proses produksi BEER untuk menjamin mutu hasil produksi dan bahan baku produk.
Audy Charles Lieke menambahkan bahwa penerapan sistem HACCP sebagai standar produksi dan pengatur keamanan hasil produksi memberikan banyak keuntungan bagi konsumen. “Selain menghindarkan konsumen dari produk berbahaya, juga meminimalkan risiko kesehatan. BEER selalu berupaya menghasilkan produk terbaik dan menjalankan segala regulasi terkait praktik bisnis yang baik dengan harapan akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk alkohol kami,” kata Audy.
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk memiliki lima keunggulan kompetitif utama, yaitu:
Izin produksi minuman beralkohol Full Spectrum terbesar.
Distribusi luas di 27 Provinsi dengan 35 distributor dan 20.000 outlet.
Memiliki lebih dari 200 izin dalam ekosistem bisnis.
Menggunakan teknologi Alco Master.
Memiliki tim yang berpengalaman.
Kegiatan usaha BEER mencakup:
Industri minuman beralkohol hasil destilasi (KBLI 11010).
Industri minuman beralkohol hasil fermentasi anggur dan hasil pertanian lainnya (KBLI 11020).
Industri minuman beralkohol hasil fermentasi malt (KBLI 11031).
Kantor perwakilan Jobubu berlokasi di Jalan Prapanca Raya No 41, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jobubu merupakan pemegang Izin Usaha Industri (IUI) produksi yang full spectrum (kadar 0-55%; Golongan A, B, dan C) terbesar di Indonesia, dengan kapasitas produksi yang masih dapat ditingkatkan hingga 110 kali lipat. (Da_Bon/Fjr) | Foto: istimewa