HomeNewsPWI Jaya Tegaskan Hendry Ch Bangun Bukan Anggota PWI Lagi

PWI Jaya Tegaskan Hendry Ch Bangun Bukan Anggota PWI Lagi

Published on

Jakarta, Trenzindonesia | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta, Kesit B Handoyo, mengumumkan pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI dalam sebuah jumpa pers yang digelar di markas PWI DKI Jakarta pada Kamis malam, 15 Agustus 2024.

Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 Juli 2024.

Dalam penjelasannya, Kesit menyatakan bahwa PWI DKI Jakarta telah mencatat keputusan ini dalam Berita Acara hasil rapat Pengurus Harian sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI dan Pasal 6 ayat (1) huruf (g) tentang pemberhentian penuh dari keanggotaan PWI. “Pemberhentian penuh merupakan kewenangan Dewan Kehormatan PWI Pusat, yang berhak menetapkan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW),” ungkap Kesit.

Ia juga menegaskan bahwa PWI DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk membuat rekomendasi terkait pemberhentian ini karena Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat belum diterbitkan oleh eks Ketua Umum PWI Pusat hasil kongres Bandung.

Kesit menekankan bahwa PWI DKI Jakarta telah menjalankan tugasnya sesuai dengan Pasal 9 PRT dengan membuat Berita Acara atas Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat. Namun, PWI Pusat menilai langkah ini sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) dan keputusan organisasi. “Tuduhan pelanggaran ini justru dilontarkan oleh pihak yang sebenarnya melanggar,” tegas Kesit.

Kesit juga menambahkan bahwa surat peringatan I dan II yang diterbitkan oleh Pengurus PWI Pusat dianggap tidak sah karena tidak ditandatangani oleh Ketua Umum yang sah. “Hendry Ch Bangun sudah diberhentikan penuh dari keanggotaannya, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani surat-surat tersebut,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menjelaskan, “Hendry Ch Bangun diberhentikan penuh karena menyalahgunakan wewenangnya dengan menggelar rapat pleno yang melanggar aturan. Hendry sering melanggar konstitusi organisasi dan profesi, termasuk KPW, KEJ, PD, serta PRT PWI.”

Penolakan Surat Pembekuan PWI DKI Jakarta

Dalam kesempatan yang sama, Kesit juga menegaskan bahwa surat pembekuan Pengurus PWI DKI Jakarta yang ditandatangani oleh eks Ketua Umum yang sudah diberhentikan penuh tidak sah. “Surat-surat penting harus diterbitkan sesuai dengan ketentuan konstitusi PWI, yang mengatur tugas, tanggung jawab, dan kewenangan masing-masing pengurus harian,” tambahnya.

Jumpa pers tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan Ibu Kota, termasuk Ketua Dewan Penasehat PWI DKI Jakarta, Johnny Hardjojo, serta jajaran pengurus teras PWI DKI Jakarta. (PR/Fjr) | Foto: Dok. PWI Jaya

Latest articles

Tommy Dewo Hadirkan Horor-Aksi Spektakuler di Film Penjagal Iblis: Dosa Turunan

Jakarta, Trenzindonesia | Setelah sukses dengan film panjang debutnya yang meraih status blockbuster, sutradara...

Rossa Siap Gelar Konser Here I Am di Indonesia Arena

Usung Pesan Lingkungan dan Kolaborasi Lintas Sektor Jakarta, Trenzindonesia | Penyanyi solo wanita ternama Indonesia,...

Reza Rahadian Hadirkan Buku dan Program Refleksi Dua Dasarasa

Rayakan 20 Tahun Berkarya JAKARTA , Trenzindonesia l Aktor Reza Rahadian merayakan dua dekade...

Tekiro Mechanic Competition 2025 Jaring 84.297 Siswa

Tekiro Mechanic Competition berpotensi menelurkan mekanik handal yang siap menghadapi dunia kerja. [Putra]

More like this

Tommy Dewo Hadirkan Horor-Aksi Spektakuler di Film Penjagal Iblis: Dosa Turunan

Jakarta, Trenzindonesia | Setelah sukses dengan film panjang debutnya yang meraih status blockbuster, sutradara...

Rossa Siap Gelar Konser Here I Am di Indonesia Arena

Usung Pesan Lingkungan dan Kolaborasi Lintas Sektor Jakarta, Trenzindonesia | Penyanyi solo wanita ternama Indonesia,...

Reza Rahadian Hadirkan Buku dan Program Refleksi Dua Dasarasa

Rayakan 20 Tahun Berkarya JAKARTA , Trenzindonesia l Aktor Reza Rahadian merayakan dua dekade...