JAKARTA – Provinsi Riau kembali menjadi sorotan publik nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di wilayah tersebut. Peristiwa ini semakin menambah daftar panjang pejabat di Riau yang harus berhadapan dengan proses hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi.
Terbaru, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnaen, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kasus tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena kembali mencoreng citra pemerintahan daerah di Provinsi Riau.
Menyikapi kondisi tersebut, tokoh muda asal Riau, Andrigo, menyampaikan keprihatinannya sekaligus mendorong KPK untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kepala daerah di Provinsi Riau. Menurutnya, langkah tegas KPK sangat diperlukan agar praktik korupsi tidak terus berulang dan tidak semakin merugikan masyarakat.
“Tolong KPK pantau semua kepala daerah se-Riau. Jangan sampai masih ada praktik-praktik korupsi yang merugikan rakyat dan menghambat pembangunan daerah. Riau membutuhkan pemimpin yang bersih, jujur, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujar Andrigo, Jumat (3/7/2026).
Ia menilai, maraknya kepala daerah yang tersandung kasus hukum harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pejabat publik agar senantiasa menjaga integritas serta menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Andrigo, jabatan merupakan bentuk kepercayaan rakyat yang harus dijalankan dengan prinsip kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan wewenang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kita prihatin melihat satu per satu kepala daerah tersandung kasus korupsi. Jabatan adalah amanah, bukan sarana memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu. Sudah saatnya pemerintahan di Riau dibangun dengan integritas, transparansi, dan komitmen untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andrigo berharap penegakan hukum yang dilakukan KPK dapat menjadi efek jera bagi seluruh penyelenggara pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah hanya dapat berjalan optimal apabila dipimpin oleh pejabat yang bersih dari praktik korupsi.
Selain mengapresiasi langkah KPK, Andrigo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan. Menurutnya, partisipasi publik merupakan salah satu kunci penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Masyarakat jangan takut melaporkan apabila menemukan adanya dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pengawasan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Riau merupakan salah satu daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan potensi ekonomi yang luar biasa. Potensi tersebut, kata Andrigo, seharusnya menjadi modal utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru dimanfaatkan oleh oknum pejabat untuk kepentingan pribadi.
“Riau adalah daerah yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki potensi besar untuk maju. Jangan sampai potensi tersebut dirusak oleh praktik korupsi. Kita ingin seluruh kepala daerah bekerja dengan bersih, profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Andrigo.
Pernyataan tersebut menjadi cerminan harapan masyarakat agar penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. Dengan pengawasan yang kuat, integritas para penyelenggara pemerintahan, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau dapat semakin baik dan mampu menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
