Trenz News | Aktor dan penyanyi, Rizal Djibran terciduk pihak Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri Cawang pada 21 Februari 2018. Pria 40 tahun ini ditangkap di Sunrise Paradise Blok AD 1 no.5 Grand Wisata, Tambun, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 02.30 WIB.
Mengenai kronologi penangkapan yang diterima awak media, pihak kepolisian menyatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat tim melakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Sebelumnya, polisi diketahui telah mengikuti aktifitas dari Rizal Djibran selama satu bulan, dan dicurigai merupakan pengguna narkotika jenis sabu.
Curiga dengan aktifitas pelaku, tim kepolisian akhirnya melakukan penangkapan, penggeledahan, serta penyitaan barang bukti dikediaman korban, dan disaksikan oleh satpam perumahan. Usai penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Mako Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk di proses.
“Kejadian tersebut berawal saat tim melakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah hokum Bekasi dan sekitarnya. Kemudian setelah mengikuti aktivitas pelaku selama 1 bulan, pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu,” tulis pesan singkat yang diterima awak media.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan korban. Bahkan narkotika jenis sabu sebesar 0.66 gram Nampak berada dalam barang bukti yang disita dari actor pemeran dalam sinetron Angling Dharma tersebut.
“1 buah Kotak kaleng permen merek Harrods Barley Sugar Drops, yang di dalamnya berisikan: 1 plastik klip bening yang didalamnya berisikan Kristal warna putih yang diduga narkotika gol 1 jenis shabu dengan berat keseluruhan 0,66 gram brutto, 1 buahcangklong, 1 buah pipet, 2 buah sedotan sebagai sendok, 1 buah Bong shabu berbentuk botol dot susu, Airsoft gun KJ Works beserta kartu club menembak, 1 unit Hp Blackberry Porshe, dan 1 unit Hp Apple 6 plus,” kata dia.
Rizal Djibran adalah pengurus dari Perkumpulan Artis Film Indonesia (Pafindo). Dalam kepengurusan organisasi keartisan tersebut Rizal Djibran menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Umum dan menangani bidang Keanggotaan dan Kaderisasi.
Ketua Umum Pafindo HRM. Bagiono Prabowo sedang berada liburan bersama keluarga kebeberapa Negara Eropa sejak sepekan lalu.” “Pagi ini saya mendapat kabar yang buruk mengenai penangkapan Saudara Rizal Djibran. Saya prihatin atas kejadian ini. Secara organisatoris, Pafindo yang mengusung anti narkoba tentunya saya harus ambil keputusan. Tapi, nanti sepulang saya dari Eropa,” ujar pria yang akrab disapa Gion ketika kami hubungi sedang dalam perjalanan dari Swiss ke Italia.
Dalam tiap kesempatan bertemu, Gion selalu mengatakan bahwa Pafindo tidak bermain main dalam mengambil tindakan terhadap pengurus dan anggotanya yang terlibat dalam menyalahgunakan narkoba. ”Dan itu berlaku juga kepada pengurus teras, tidak ada kecuali, termasuk saya,” kata Gion beberapa kali dalam beberapa kesempatan.Dan,sanksi itu bukan hanya secara lisan tetapi tercantum dalam kode etik Pafindo.
Dalam catatan kami, anggota Pafindo yang terkena kasus hukum akibat penyalahgunaan narkoba artis Pretty Asmara. Komedian wanita itu terjaring aparat kepolisian bersama beberapa rekannya beberapa waktu lalu.
“Semoga ini menjadi pembelajaraan untuk teman-teman artis bahwa bahaya narkoba ada disekililing kita. Dan, Pafindo tetap pada komitmen untuk katakan tidak pada Narkoba,” tegas Gion. (Didang P. Sasmita/TrenzIndoneia) | Foto: Google.co.id/Instagram#gion_real_acount & #rizaldjibran
