JAKARTA, Trenzindonesia | Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama dengan Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa (18/7).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap kinerja manajemen pemasyarakatan dari tahun 2020 hingga semester pertama tahun 2023. Kedatangan rombongan Tim BPK RI yang dipimpin oleh Sri Mulyani, Pengendali Teknis I BPK RI, disambut oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali, serta pejabat struktural dan pegawai Rutan Cipinang.
Kegiatan dimulai dengan paparan yang disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang mengenai kinerja manajemen pemasyarakatan tahun 2023, termasuk tugas, fungsi, inovasi, dan kegiatan yang telah dilakukan di Rutan Cipinang selama periode tersebut. Setelah paparan, tim pemeriksa melakukan wawancara dan evaluasi terhadap pejabat dan pegawai Rutan Kelas I Cipinang.
Selanjutnya, tim melakukan pengecekan terhadap kondisi di dalam Rutan, termasuk ruang layanan kunjungan, sarana prasarana, ruangan server, poliklinik, dapur sehati, area bimbingan kegiatan, serta sarana prasarana keamanan dan ketertiban. Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tahap awal dalam menggali informasi terkait sembilan aspek, termasuk pelayanan yang diberikan oleh lapas/rutan kepada pengguna layanan dan pengelolaan barang sitaan atau rampasan.
“Dengan hasil pemeriksaan ini, nantinya Tim BPK RI akan melakukan diskusi dengan seluruh Direktorat yang ada di Dirjen Pas dalam merumuskan topik yang akan diperdalam untuk memberikan rekomendasi strategis yang akan memberikan banyak manfaat untuk kemajuan Kemenkumham,” ujar Sri Mulyani. Ia juga memberikan apresiasi terhadap aplikasi Senyaman Ruci yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam penggunaan layanan, meskipun masih ada yang kurang menguasai teknologi. Sri Mulyani menganggap pelayanan transparan, bebas dari pungutan liar (pungli), dan efektif dalam hal waktu.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang berharap bahwa kunjungan Tim BPK RI ini dapat menjadi langkah perbaikan untuk Rutan Cipinang demi mencapai target kinerja manajemen pemasyarakatan pada tahun anggaran 2023. Dengan hasil pemeriksaan dan diskusi yang dilakukan, diharapkan dapat ditemukan rekomendasi yang strategis untuk kemajuan Kemenkumham.
Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kinerja manajemen pemasyarakatan yang baik, transparansi, dan pelayanan yang efektif kepada masyarakat. Melalui evaluasi dan perbaikan yang dilakukan, diharapkan sistem pemasyarakatan di Rutan Kelas I Cipinang dan instansi terkait dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh pihak yang terlibat. (Ian Rasya / Fjr)