HomeNewsSDM Komponen Pendukung: Pilar Tersembunyi Pertahanan Negara yang Perlu Segera Dikuatkan

SDM Komponen Pendukung: Pilar Tersembunyi Pertahanan Negara yang Perlu Segera Dikuatkan

Published on

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Dr. Rasminto

Jakarta, Trenzindonesia.com | Di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman terhadap kedaulatan negara, mulai dari ancaman militer hingga non-militer dan hibrida, urgensi pembinaan sumber daya manusia (SDM) komponen pendukung pertahanan negara menjadi sorotan penting yang tak bisa lagi diabaikan.

Pasal 30 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara telah menegaskan pentingnya Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), di mana komponen pendukung disebut juga Komduk memegang peran strategis.

SDM Komduk bukan hanya pelengkap, melainkan potensi riil yang dapat menjadi ujung tombak penguatan sistem pertahanan nasional.

Namun dalam praktiknya, upaya penataan dan pembinaan SDM Komduk masih menghadapi berbagai tantangan. Koordinasi lintas sektor yang belum optimal, minimnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta kurangnya pelibatan elemen masyarakat menyebabkan potensi Komduk belum tergarap maksimal.

“Komduk harus dilihat sebagai subjek aktif, bukan sekadar objek binaan,” ujar seorang pengamat pertahanan. “Mereka perlu dilatih, diberi ruang berkontribusi dalam pengawasan wilayah, dan diposisikan sebagai bagian dari sistem pertahanan yang adaptif terhadap dinamika zaman.”

Salah satu aspek penting yang kerap terabaikan adalah peran SDM Komduk dalam perencanaan tata ruang pertahanan. Dalam konteks ini, keterlibatan mereka diharapkan mampu mencegah alih fungsi lahan strategis, khususnya di wilayah perbatasan seperti Natuna dan Papua, yang kerap menjadi titik rawan kepentingan asing dan kerusakan lingkungan.

Penguatan SDM Komduk juga harus mengacu pada prinsip Total Defense Strategy 5.0—sebuah pendekatan modern yang menekankan digitalisasi, ketahanan psikososial, dan sinergi antar komponen bangsa. Strategi ini tak hanya menyiapkan SDM untuk situasi krisis, tetapi juga membangun kesadaran bela negara sejak dini melalui pendidikan, pelatihan, dan program simulasi keamanan nasional.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan sejatinya sudah menjadi payung hukum yang progresif. Namun, pelaksanaannya masih perlu diperkuat agar bisa benar-benar menjangkau akar rumput dan membentuk SDM yang tangguh, terampil, dan siap menghadapi tantangan era baru.

Ke depan, pemerintah didorong untuk membangun sistem pembinaan SDM Komduk yang berkelanjutan, berbasis kompetensi, serta terintegrasi dengan agenda pembangunan nasional dan ketahanan wilayah. Dengan begitu, pertahanan negara bukan hanya milik militer, tapi juga seluruh rakyat Indonesia.

Latest articles

Gubernur Pramono Anung Luncurkan Tiga Program Unggulan Kesehatan

Pasukan Putih, JakCare, dan JakAmbulans Jakarta, Trenzindonesia | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi...

Gates of Chaos Hadirkan Energi Baru di Ranah Symphonic Metal

Jakarta, Trenzindonesia | Dunia musik metal kembali diramaikan dengan kehadiran Gates of Chaos, sebuah...

Maysha Jhuan Rilis Single SETIDAKNYA

Kisah Patah Hati yang Sarat Keberanian Jakarta, Trenzindonesia | Penyanyi muda berbakat Maysha Jhuan kembali...

The Palace Jeweler Meluncurkan Areumi Collections

Trenzindonesia.com l – Menyasar penggemar Korean Wave (K-Wave), The Palace Jeweler hari ini, Selasa,...

More like this

Gubernur Pramono Anung Luncurkan Tiga Program Unggulan Kesehatan

Pasukan Putih, JakCare, dan JakAmbulans Jakarta, Trenzindonesia | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi...

Gates of Chaos Hadirkan Energi Baru di Ranah Symphonic Metal

Jakarta, Trenzindonesia | Dunia musik metal kembali diramaikan dengan kehadiran Gates of Chaos, sebuah...

Maysha Jhuan Rilis Single SETIDAKNYA

Kisah Patah Hati yang Sarat Keberanian Jakarta, Trenzindonesia | Penyanyi muda berbakat Maysha Jhuan kembali...