Lampung, Trenzindonesia.com | Kasus dugaan pencabulan yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Lampung, memicu respons tegas dari Media Pondok Lampung (MPL). Organisasi media pesantren ini menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kasus kriminal, tetapi juga peringatan serius bagi seluruh lembaga pendidikan Islam untuk memperkuat perlindungan santri.
Media Pondok Lampung (MPL), asosiasi media pondok pesantren se-Provinsi Lampung, menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati dan aksi pembakaran fasilitas Pondok Pesantren Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Dalam pernyataannya, MPL menegaskan bahwa tindakan oknum tidak boleh digeneralisasi sebagai wajah dunia pesantren. Sebaliknya, insiden ini harus menjadi momentum introspeksi untuk memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat.
Pondok Pesantren Nurul Jadid Disebut Tidak Berafiliasi dengan RMI NU
Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi dari PCNU Kabupaten Mesuji, Pondok Pesantren Nurul Jadid disebut tidak pernah terdaftar dalam jaringan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).
Penegasan ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman publik bahwa kasus yang melibatkan oknum pimpinan pondok berinisial AFS tidak mencerminkan nilai-nilai kepesantrenan yang dijunjung oleh pesantren-pesantren di bawah naungan Nahdlatul Ulama.
Dugaan Pencabulan Dikecam Keras: Pengkhianatan terhadap Amanah Pendidikan

MPL mengecam keras dugaan tindakan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh oknum pengasuh pesantren.
Menurut MPL, dugaan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Ketua PCNU Mesuji, Gus Ahmadi Hidayat, menyebut kasus ini sebagai ironi besar.
“Sungguh ironis ketika ada oknum yang mengatasnamakan kiai atau ustadz justru melakukan tindakan tercela terhadap santri putri.”
Pernyataan itu menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang perlindungan, bukan tempat lahirnya trauma.
Pembakaran Pesantren Disayangkan, Emosi Warga Dinilai Tidak Boleh Mengalahkan Hukum
Selain menyoroti dugaan kekerasan seksual, MPL juga menyayangkan aksi pembakaran fasilitas pesantren yang terjadi pada Jumat malam, 8 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
MPL memahami kekecewaan warga atas penanganan kasus yang dinilai lambat, tetapi menilai tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus menegaskan bahwa fasilitas pendidikan harus tetap dijaga.
“Fasilitas pendidikan, khususnya pondok pesantren, adalah tempat mencetak generasi bangsa.”
Pernyataan ini memperkuat pentingnya penegakan hukum tanpa kekerasan.
MPL Desak Polisi Usut Tuntas Dua Kasus Sekaligus
Media Pondok Lampung meminta Polres Mesuji dan Polda Lampung untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Ada tiga tuntutan utama yang disampaikan:
- Menelaah kembali dugaan pencabulan yang sebelumnya sempat dihentikan.
- Mengusut pelaku perusakan dan pembakaran pesantren.
- Menjamin akuntabilitas agar kasus ini menjadi preseden positif bagi perlindungan santri.
Saat ini, aparat telah mengamankan seorang terduga provokator berinisial AN (30), warga Desa Tanjung Mas Jaya.
Kemenag Turun Tangan, Santri Dapat Pendampingan Psikologis
MPL juga mengapresiasi langkah cepat Kementerian Agama melalui Direktorat Pesantren yang menghentikan sementara kegiatan belajar-mengajar di pesantren tersebut.
Selain itu, para santri disebut mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan pasca-insiden.
Langkah ini dinilai penting agar proses pendidikan tidak meninggalkan luka yang berkepanjangan bagi korban maupun santri lainnya.
Seluruh Pesantren di Lampung Diajak Perkuat Sistem Perlindungan Anak
MPL mengajak seluruh pondok pesantren di Lampung menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat pengawasan internal.
Ajakan ini sejalan dengan komitmen dalam MPL Summit III pada 31 Agustus 2025 di Pondok Pesantren Walisongo Sukajadi, yang menegaskan kampanye anti-bullying dan anti-kekerasan seksual.
Menurut MPL, perlindungan santri harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola pesantren modern.
Orang Tua Diminta Lebih Selektif Memilih Pesantren
Dalam pernyataan penutupnya, MPL juga mengimbau para orang tua untuk lebih cermat dalam memilih pondok pesantren bagi putra-putri mereka.
Faktor yang perlu diperhatikan tidak hanya kualitas pendidikan, tetapi juga sistem pengawasan, perlindungan anak, serta integritas para pengasuh.
Kasus Mesuji Jadi Alarm Nasional bagi Dunia Pesantren
Peristiwa di Mesuji menjadi pengingat bahwa marwah pesantren hanya dapat dijaga melalui integritas, transparansi, dan perlindungan terhadap santri.
MPL menegaskan akan terus mengawal pemberitaan secara berimbang dan menolak hoaks yang dapat memperkeruh suasana.
Bagi dunia pendidikan Islam, kasus ini bukan sekadar tragedi lokal, melainkan alarm penting untuk memastikan setiap pesantren benar-benar menjadi tempat yang aman bagi generasi penerus bangsa.
