HomeNewsSidang Kasus Perintangan Penyidikan Dugaan Korupsi Tambang PT Antam Blok Mandiodo

Sidang Kasus Perintangan Penyidikan Dugaan Korupsi Tambang PT Antam Blok Mandiodo

Published on

KENDARI, Trenzindonesia | Sidang perintangan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada tanggal 18 Oktober 2023.

Dalam sidang ini, terdakwa Amel Sabara (AS) menghadapi tuduhan terkait penerimaan uang yang diduga berasal dari Istri Andi Andriansyah (AA), tersangka dalam kasus korupsi tambang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa empat saksi dalam persidangan ini, termasuk tiga penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra. Terdakwa Amel dalam kesaksiannya membantah menerima uang sebesar Rp7 miliar hingga Rp10 miliar dari istri tersangka AA. Menurutnya, ia hanya menerima Rp4 miliar. Amel juga mengklaim bahwa uang tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingannya sendiri, melainkan sebagian diberikan kepada beberapa individu lainnya, termasuk Mugin dan Kompol Rosana Albertina Labobar (teman istri AA), yang masing-masing menerima Rp500 juta.

Namun, yang mengejutkan adalah pengungkapan bahwa sebagian dari uang tersebut diserahkan kepada seorang artis ibu kota yang ternama, yaitu Celine Evangelista, senilai Rp.500 juta. Ketika Mejelis Hakim mempertanyakan apakah Celine yang dimaksud adalah seorang artis, terdakwa Amel mengonfirmasi bahwa Celine Evangelista adalah seorang artis. Amel menjelaskan bahwa alasan memberikan uang kepada Celine adalah karena ia meyakini bahwa Celine memiliki hubungan dengan petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sidang ini masih dalam proses dan akan dilanjutkan oleh Mejelis Hakim setelah waktu skorsing berakhir.

Sebelumnya, AS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sultra atas dugaan perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus dugaan korupsi tambang yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sultra. Kasus ini bermula dari laporan Istri Dirut PT KKP terkait AS yang menjanjikan akan membantu mencabut status tersangka AA dengan berbicara dengan pimpinan Kejaksaan. Namun, upaya tersebut gagal dan terbongkar setelah AS tidak mampu memenuhi janjinya, meskipun telah menerima uang sebesar Rp.6 miliar dari pihak Direktur PT KKP.

Kasus ini mencerminkan kompleksitas serta tantangan dalam penegakan hukum dan menekankan pentingnya memerangi korupsi serta menjaga integritas penyidikan hingga akhirnya keputusan hukum yang adil dapat diambil. (PR/Fjr) | Foto: Istimewa

Latest articles

Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran

DEPOK,Trenzindonesia.com - Pemerintah melalui Kemendagri mengambil langkah tegas untuk memastikan anggaran penanganan stunting...

Pushan Geopolitik Al Azhar: Peradilan Militer yang “Keras” Jadi Pilar Disiplin Prajurit

Jakarta,Trenzindonesia.com - Peneliti Pusat Kajian Pertahanan dan Geopolitik Universitas Al Azhar Indonesia, Heri Herdiawanto,...

Migi Rihasalay Rayakan Hari Kartini: Ajang Sosialita Bertukar Inspirasi hingga Perkuat Emansipasi Perempuan

Jakarta, Trenzindonesia.com | Semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini kembali digaungkan dengan cara yang elegan...

Ibu Eko di Rembang Olah Rengginang Laut, Berdayakan Perempuan Pesisir

Rembang,Trenzindonesia - Peringatan Hari Kartini dimaknai sebagai momentum memperkuat peran perempuan dalam menghadapi keterbatasan....

More like this

Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran

DEPOK,Trenzindonesia.com - Pemerintah melalui Kemendagri mengambil langkah tegas untuk memastikan anggaran penanganan stunting...

Pushan Geopolitik Al Azhar: Peradilan Militer yang “Keras” Jadi Pilar Disiplin Prajurit

Jakarta,Trenzindonesia.com - Peneliti Pusat Kajian Pertahanan dan Geopolitik Universitas Al Azhar Indonesia, Heri Herdiawanto,...

Ibu Eko di Rembang Olah Rengginang Laut, Berdayakan Perempuan Pesisir

Rembang,Trenzindonesia - Peringatan Hari Kartini dimaknai sebagai momentum memperkuat peran perempuan dalam menghadapi keterbatasan....