HomeNewsTerkait Kasus Penggelapan Uang 1 Milyar, Jaksa Sebut Erna Suparto Bisa Dituntut...

Terkait Kasus Penggelapan Uang 1 Milyar, Jaksa Sebut Erna Suparto Bisa Dituntut Pidana 4 Tahun

Published on

Jakarta, Trenz News I  Kesabaran Nigiyati Tan terus diuji oleh sahabatnya Erna Suparto yang berjanji akan mencicil utangnya sebesar Rp. 1 Milyar Rupiah.

Setelah gugatan perdata dari Erna (Terdakwa) ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kini kasus tersebut Kembali disidangkan secara pidana di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, pada Selasa (2/2) siang.

Lina Hendraswari, Jaksa

Sidang yang beragendakan tuntutan seraya mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak terdakwa terpaksa ditunda hingga pekan depan pada (9/2), lantaran saksi ahli berhalangan hadir.

“pihak terdakwa tidak dapat memberikan bukti slip transferan yang asli, hanya lampirannya saja. Makanya saya mau masukan dalam tuntutan. Mereka muter muter ngomongnya. Jadi ya memang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak kejahatan penggelapan dan penipuan dengan ancaman pidana empat tahun karena kena pasal 372 dan 378,” sebut Lina Hendraswari, Jaksa fungsional.

Seperti diketahui perselisihan piutang tersebut bermula ketika Nigiyati Tan dan Erna Suparto yang sebelumnya berteman, keduanya bersepakat untuk berbisnis. Adalah Erna Suparto yang menginisiasi supaya Nigiyati Tan berinvestasi sebesar 1 Milyar di pusat perdagangan (grosir) Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Erna Suparto

Kesepakatan pun terjadi hingga membuat Nigiyati bersedia menanamkan modalnya sebesar 1 Milyar pada Mei 2018, yang diberikan kepada Erna Suparto dengan beberapa kali transfer. Uamg pun sudah diterima sebesar 1 Milyar, Erna Suparto juga berjanji akan memberikan sejumlah keuntungan pada NIgiyati Tan dari hasil keuntungan usahanya tersebut.

Ditempat yang sama Nigiyati Tan selaku korban mengaku sudah merasa Lelah mengikuti persidangan yang telah berjalan selama satu tahun belakangan ini.

“jujur saya Lelah sekali ya mengikuti persidangan selama setahun ini sejak 2019. Tapi demi mendapatkan keadilan ya mau bagaimana lagi harus dijalani,” ujarnya.

Nigiyati Tan

Masih menurut Nigiyati , Sejak awal Erna memang sudah tidak mempunyai itikad baik untuk membayar hutangnya. Malah sepengetaahuannya, kalaupun Erna punya uang, Erna lebih senang gunakan uangnya untuk menuntut balik Nigiyati secara perdata.

Beruntung gugatan Erna secara perdata terhadap Nigiyati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah ditolak.

Saya cuma ingin kasus ini cepat selesai. Adil dimata hukum dan dimata Tuhan. Kalau berharap uang saya Kembali, rasanya itu nggak mungkin,” sambungnya.

Latest articles

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global

JAKARTA - Guna menyambut momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI, Ketua Umum...

Indra Adhari di Konsep One Month One Song Rilis Ibuku Pahlawanku yang Viral di TikTok Malaysia

Penyanyi dan pencipta lagu Indra Adhari yang tengah menjalani konsep One Month One Song...

Golden Memories 50 Tahun Kelulusan SMPN 45 Jakarta Angkatan 79

Suasana haru, hangat, dan penuh kenangan mewarnai perhelatan “Golden Memories – 50 Tahun Kelulusan...

Rayhan Cornelis Lepas Rindu Indonesia di Belanda, Temani Sang Ibu dalam Malam Amal untuk Korban Banjir Sumatra

Belanda, Trenzindonesia.com | Suasana hangat khas Indonesia terasa begitu kental dalam gelaran malam amal...

More like this

Aylawati Sarwono Raih Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo, Bukti Kiprah Indonesia di Panggung Seni Dunia

TOKYO, Jepang , Trenzindonesia.com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri Indonesia di tingkat internasional. Penari...

Pempek Ibu Iin Laris Manis di Final PFL 2026, Bukti UMKM Bisa Tumbuh dari Panggung Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesi.com | Riuh sorak ribuan penonton yang memadati GOR Universitas Negeri Yogyakarta saat...

PNM dan KPPPA Hadir di Bajawa, Dorong Ketahanan Keluarga dan Kesehatan Mental Anak Lewat Pemberdayaan Perempuan

Jakarta, Trenzindonesia.com | Meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja mendorong berbagai...