Trenz Indonesia
News & Entertainment

Wartawan RRI Kaimana Dianiaya

PWI Desak Polisi Ungkap Pelaku dan Diproses Hukum

441

Manokwari, Trenzindonesia | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh lima Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap seorang wartawan RRI di Kaimana.

“Kami mengecam tindakan penganiayaan terhadap kawan kami Lukas Murai, yang merupakan wartawan RRI yang bertugas di Kaimana,” kata Ketua PWI Papua Barat, Bustam melalui keterangan pers yang diterima, Jumat (12/4/2024).

Ketua PWI Papua Barat menegaskan bahwa tindakan penganiayaan terhadap Lukas Murai, seorang wartawan RRI yang bertugas di Kaimana, adalah tidak dapat diterima.

Dari keterangan Ketua PWI Kaimana,dijelaskan bahwa wartawan RRI Lukas Murai saat itu baru saja pulang dari rumah keluarga dan hendak kembali ke rumahnya di daerah  Airport Utarum Kaimana, namun melihat ada warga yang ditahan di jalan, ia pun berhenti. Dan hendak menanyakan apa yang terjadi.

Kelima orang itu kemudian mendekatinya. Ia pun mengaku sebagai wartawan. Dibuktikan dengan menunjukkan kartu persnya.

Namun tak juga dihiraukan, tendangan ke arah Lukas pun dilayangkan ke wajahnya. Hingga darah bercucuran.

Kasus ini masuk kategori kasus kekerasan terhadap wartawan, karena yang bersangkutan saat melintas, melihat ada warga yang ditahan. Ia pun hendak meliputnya.

Bustam menyatakan bahwa kasus ini merupakan kekerasan terhadap wartawan yang melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1. PWI Papua Barat mendesak Kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan memproses hukum sesuai dengan Undang-Undang KUHPidana.

Wartawan RRI Kaimana DianiayaPWI Kabupaten Kaimana Serukan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan

Di sisi lain, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kaimana di bawah kepemimpinan Ketua PWI Kaimana, juga menegaskan dukungan mereka terhadap pengusutan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap salah satu anggota PWI Kabupaten Kaimana. Pada Jumat, 12 April 2024, PWI Kaimana mendatangi unit reskrim Polres Kaimana untuk menyampaikan dukungan mereka.

Kedatangan PWI Kaimana disambut oleh Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Boby Rahman, S.Tr.K,SIK, yang didampingi oleh Kanit Pidum Reskrim Kaimana, Bripka Alfonsius Thomas Mbete. Kasat Boby mengungkapkan bahwa pihaknya telah merespons laporan tersebut dan sedang melakukan investigasi terhadap kasus pengeroyokan tersebut.

“Saya sudah perintahkan kepada kanit pidum, untuk segera dilakukan investigasi penyelidikan. Karena kami sangat menjust kegiatan-kegiatan seperti itu, apalagi ini sudah mencatut nama-nama instansi dan saya lihat dari berita, pencatutan nama POM dan sudah diklarifikasi,” ungkapnya.

Kasat menuturkan bahwa, kasus pengeroyokan tersebut, sudah masuk dalam tahap investigasi dan pengidentifikasian pelaku.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan dan sudah langsung menuju TKP bersama teman-teman opsnal dilapangan untuk bergerak cepat untuk mengidentifikasi pelaku,”ucapnya.

PWI Kabupaten Kaimana, melalui Ketua Isabella Wisang, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut sampai tuntas sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Kedua belah pihak, baik PWI Papua Barat maupun PWI Kabupaten Kaimana, menuntut agar kasus ini mendapat perhatian serius dari Polres Kaimana untuk memastikan bahwa pelaku ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua pihak berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan agar keamanan serta perlindungan terhadap wartawan tetap terjamin dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka. (PR/Fjr) | Foto: Istimewa

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.