KIN gelar webinar nasional bertajuk “Peran Lembaga Hukum dalam Menjaga Stabilitas Nasional”
Jakarta, Trenzindonesia.com | Di tengah dinamika sosial dan politik yang kian kompleks, Komite Investigasi Negara (KIN) menggelar webinar nasional bertajuk “Peran Lembaga Hukum dalam Menjaga Stabilitas Nasional” pada Senin (8/9/2025). Diskusi daring yang berlangsung melalui platform Zoom ini menyoroti peran strategis lembaga hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban bangsa.
Hukum Sebagai Pilar Demokrasi
Narasumber utama, praktisi hukum Arief WS, menegaskan bahwa lembaga hukum bukan sekadar penegak aturan, tetapi juga benteng utama dalam mencegah ancaman terhadap ketahanan nasional.
“Lembaga hukum harus memiliki integritas dan profesionalisme tinggi agar dapat menjalankan fungsinya secara efektif. Tanpa itu, stabilitas nasional akan rapuh,” tegasnya.
Dalam paparannya, Arief juga mengulas sejumlah kasus aktual yang mencerminkan pentingnya peran hukum dalam demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Antusiasme Peserta
Webinar ini diikuti berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, praktisi hukum, hingga akademisi. Sesi diskusi interaktif berlangsung hangat dan produktif, memberi ruang peserta untuk menggali lebih dalam mengenai peran hukum dalam pembangunan serta keamanan nasional.
Komitmen KIN untuk Edukasi Publik
Pihak Komite Investigasi Negara menilai kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya sinergi antara lembaga hukum dan masyarakat.
“Webinar ini adalah wujud komitmen kami untuk memperkuat pemahaman publik bahwa lembaga hukum merupakan penjaga stabilitas nasional. Hanya dengan sinergi bersama, bangsa ini bisa adil, aman, dan sejahtera,” demikian pernyataan resmi KIN.
Kehadiran Tokoh Nasional
Acara ini juga mendapat dukungan dari jajaran pengurus DPP KIN RI, antara lain Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Marsdya TNI (Purn) Wresniwiro, Brigjen TNI (Purn) Bambang SB, Drs Agus S Budiman, dan M. Arief Nur Cholis. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya peran hukum sebagai fondasi ketahanan bangsa.
