Seungri, mantan personel boy group BIGBANG, mengungkap bahwa dirinya telah menikah dan tengah menantikan kelahiran anak pertamanya. Kabar tersebut muncul bersamaan dengan laporan dugaan penganiayaan yang masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Seperti dilansir Ilgan Sports pada Selasa (27/10/2026), pria berusia 35 tahun itu telah mendaftarkan pernikahannya dengan seorang perempuan sehingga keduanya kini berstatus suami istri. Anak pertama mereka disebut berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan lahir pada Januari tahun depan. Sang istri diketahui berusia 20-an.
Keduanya juga dilaporkan tengah mempersiapkan tempat tinggal di kawasan Gangnam, Seoul. Seungri membantah rumor yang menyebut istrinya hamil sebelum pernikahan. Ia menegaskan kehamilan itu terjadi setelah keduanya mendaftarkan pernikahan secara resmi. Untuk saat ini, keduanya belum berencana menggelar resepsi.
Laporan dugaan penganiayaan di restoran
Di tengah kabar pernikahannya, Seungri menghadapi laporan pidana terkait dugaan penganiayaan di sebuah restoran di Gangnam pada Agustus lalu. Seorang pria berusia 30-an mengadu ke polisi atas tuduhan penyerangan, ancaman, dan penyekapan yang diduga melibatkan Seungri bersama rekan-rekannya.
Rekaman CCTV dari restoran tersebut memperlihatkan Seungri mengambil botol soju dan bergerak ke arah pria yang melaporkannya sambil menendang sesuatu. Pelapor menuduh Seungri mengayunkan botol dengan cara mengancam, sekaligus membawa-bawa dugaan koneksi dengan sindikat kejahatan terorganisir.
Perwakilan hukum Seungri membantah seluruh tuduhan itu. Mereka mengakui bahwa Seungri memang memegang botol, tetapi menegaskan tidak terjadi kontak fisik, penganiayaan, maupun ancaman. Pihaknya juga menyatakan Seungri akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
Karier dan masa hukuman
Seungri memulai debut bersama BIGBANG pada 2006. Pada 2019, ia keluar dari grup sekaligus mengumumkan pengunduran diri dari dunia hiburan setelah terseret skandal Burning Sun.
Dalam perkara itu, ia didakwa atas sejumlah tuduhan, termasuk penyediaan layanan prostitusi, perjudian ilegal, dan penghasutan penyerangan berat. Seungri dijatuhi hukuman penjara 18 bulan dan dibebaskan pada Februari 2023 setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Sejak saat itu, ia sebagian besar menjauh dari industri hiburan Korea Selatan, meskipun sesekali terlihat menghadiri kegiatan di luar negeri.
