LBH LSM LIRA juga telah memberikan bantuan kepada pencipta lagu "Musiknya Asik" Aam Barakatak yang diduga mengalami pelanggaran hak moral dan ekonomi oleh produser.
LBH LSM LIRA memberikan bantuan advokasi dan hukum secara cuma-cuma atau gratis, asal telah menjadi Anggota Indonesian Royalty Wacth (IRW) — Pengawas Royalti Indonesia.