Presiden juga menginstruksikan agar jajarannya segera memperbaiki infrastruktur fasilitas umum maupun rumah warga yang terdampak gempa. Upaya tersebut dilakukan setelah keadaan aman dan tenang.
Presiden juga memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi. Bantuan tersebut terdiri atas Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.
Kepala BNPB mengungkapkan, pihaknya menempatkan satu buah helikopter dan dana siap pakai sebesar Rp1,5 miliar serta bantuan logistik senilai Rp500 juta untuk mempercepat penanganan bencana.