HomeTopikKetua MK Prof. Anwar Usman

Ketua MK Prof. Anwar Usman

Dihadapan Penguji Promosi Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya MPR Memiliki Kewenangan Subyektif Superlatif

Indonesia perlu menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai produk hukum yang dapat mencegah sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara dengan menggunakan kewenangan subjektif superlatif MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.

Ketua MPR RI Bamsoet Raih Predikat Cumlaude Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran

Hasil penelitian menunjukan bahwa bangsa Indonesia sangat memerlukan PPHN sebagai pedoman untuk memastikan pembangunan nasional berjalan berkesinambungan pada setiap pergantian pimpinan nasional atau daerah, sehingga tidak ada pembangunan yang mangkrak dan uang negara rakyat yang terbuang sia-sia.
spot_img

Tidak ada kiriman yang ditampilkan

Latest articles

Membangun Indonesia dari Generasi Pencipta, Bukan Sekadar Generasi Pencari Kerja

Pengusaha Muda Malvin Pradipta Irianto Soroti Pentingnya Karakter, Kompetensi, dan Keberanian Generasi Muda Menuju...

Mikha Tambayong Pilih Beauty Praktis Tanpa Downtime, Tren Perawatan Perempuan Modern Kini Bergeser

Jakarta,Trenzindonesi.com - Jakarta – Tren kecantikan perempuan modern kini menunjukkan pergeseran ke arah perawatan...

Dukungan Sahabat di Balik Layar, Rey Bong Temukan Ruang Pulih Lewat Film Nobody Loves Kay

Film remaja terbaru Nobody Loves Kay tidak hanya menghadirkan kisah persahabatan yang menyentuh di...

Mulai Tayang Hari Ini! Nobody Loves Kay Jadi Suara Perjuangan Gen Z Mengejar Mimpi dan Membuktikan Mereka yang Meremehkan Salah

Jakarta, 4 Juni 2026 – Film drama remaja yang paling banyak diperbincangkan tahun ini,...