IRW LIRA dan LMKN Bersatu Melawan Kartel Industri Musik dan Televisi
Jusuf Rizal menyatakan bahwa pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta harus diproses secara hukum, baik dalam ranah perdata maupun pidana.
Jusuf Rizal menyatakan bahwa pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta harus diproses secara hukum, baik dalam ranah perdata maupun pidana.
LBH LSM LIRA juga telah memberikan bantuan kepada pencipta lagu “Musiknya Asik” Aam Barakatak yang diduga mengalami pelanggaran hak moral dan ekonomi oleh produser.
LBH LSM LIRA memberikan bantuan advokasi dan hukum secara cuma-cuma atau gratis, asal telah menjadi Anggota Indonesian Royalty Wacth (IRW) — Pengawas Royalti Indonesia.