HomeTopik#Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

#Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Presiden Jokowi: Tidak Benar bahwa Amdal Akan Dihapus

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, yang pada Rabu, 7 Oktober 2020, kemarin memberikan keterangan pers bersama di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa prinsip dan konsep dasar pengaturan Amdal dalam UU Cipta Kerja tidak mengalami perubahan dan justru menguatkan perlindungan lingkungan.

Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial Seluas 91 Ribu Hektare di Jambi

Dalam acara ini turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
spot_img

Tidak ada kiriman yang ditampilkan

Latest articles

Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten

Banten ,Tresnzindonesia.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mendorong penguatan...

Valdi Mulya Bangun Karier dari Videoklip hingga Film Layar Lebar

BEKASI, Tresnzindonesia.com - Valdi Mulya perlahan membangun namanya di industri hiburan Tanah Air melalui berbagai bidang,...

Saat Jurnalis Menyisih Waktu di Bekasi, Berbagi dengan Santri Penghafal Al-Quran

BEKASI,Trenzindonesia.com - Di tengah rutinitas memburu berita, sekelompok jurnalis yang tergabung dalam Program Jumat...

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkolaborasi dalam program Mba Maya (Membina dan Memberdaya),untuk Ekonomi Syariah

Jakarta,Trenzindonesia.com – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkolaborasi dalam...