Menurut Ketua HMI Kota Bogor Hendi Iskandar, Kami HMI Kota Bogor sengaja berunjuk rasa di depan Istana Bogor, agar Pak Jokowi mendengarkan aspirasi kami untuk menolak dan membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan, dari segi hukum, penyederhanaan pendirian PT tanpa batasan modal awal, bahkan kalau usaha kecil menengah, badan usaha satu pihak pun akan dimungkinkan dengan persetujuan usaha kecil dan menengah.
Presiden Jokowi juga meminta dukungan, bahwa pemerintah akan melakukan Omnibus Law untuk undang-undang cipta lapangan kerja yang berkaitan dengan investasi. Ia menyebutkan, ada 70 undang-undang yang nanti akan dimintakan revisi menjadi satu undang-undang saja.
Presiden menjelaskan, Kabinet Indonesia Maju dalam jangka pendek, lima tahun ke depan, akan fokus kepada pengembangan sumber daya manusia (SDM), pada penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan usaha kecil, usaha mikro, usaha menengah (UMKM).
Saat ini, menurut Presiden, Indonesia sedang berada di puncak bonus demografi, di mana penduduk usia produktif jauh lebih tinggi dibandingkan usia tidak produktif.