Pokok-Pokok Haluan Negara
Edutainment
Dihadapan Penguji Promosi Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya MPR Memiliki Kewenangan Subyektif Superlatif
Indonesia perlu menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai produk hukum yang dapat mencegah sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara dengan menggunakan kewenangan subjektif superlatif MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.
Edutainment
Ketua MPR RI Bamsoet Beberkan Terobosan Hukum Hadirkan PPHN Tanpa Amandemen
Penelitian menggunakan tiga kerangka pemikiran, yakni Grand Theory menggunakan Teori Negara Kesejahteraan (welfare state), Middle Theory menggunakan Teori Pembangunan, dan Applied Theory menggunakan Teori Hukum Transformatif yang diperkenalkan Prof. Ramli.
Tidak ada kiriman yang ditampilkan
Latest articles
Hiburan
Zephyer Project Vol. 4 Siap Guncang Bekasi, Denny Caknan, NDX A.K.A, dan Aftershine Jadi Magnet Festival Musik Koplo Modern
Bekasi ,Trenzindonesia.com – Gelombang popularitas musik koplo modern di Indonesia masih terus menunjukkan tren...
Music
Slank Rilis Album Republik Fufufafa, Suarakan Isu Lingkungan dan Kritik Sosial
Jakarta – Grup musik legendaris Slank resmi merilis album studio ke-26 bertajuk Republik Fufufafa...
News
Nasionalisme Jadi Benteng NKRI di Perbatasan, Akademisi Ingatkan Ancaman Tak Lagi Datang dari Senjata
Jakarta, Trenzindonesia.com | Di tengah derasnya arus globalisasi dan meningkatnya ancaman kejahatan lintas...
Music
Kaset 80an Retro Groove Tour 2026 Sukses Guncang Yogyakarta & Semarang, Bawa Ribuan Kenangan Manis Era 80-an Kembali Hidup
Suasana hangat penuh nostalgia menyelimuti Tip Tap Toe Cafe, Sleman, Yogyakarta, Jumat malam (5/6/2026),...

