Presiden JokoWidodo
News
Presiden Jokowi Teken PP No. 43/2018 tentang Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional
PP ditujukan kepada Pelaku Ekspor yang meliputi: a. usaha mikro, kecil, dan menengah; b. usaha menengah berorientasi Ekspor, yang memiliki penjualan tahunan lebih besar dari Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) – Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah); c. koperasi; dan d. pelaku usaha lainnya, yaitu pelaku usaha yang memiliki penjualan tahunan lebih besar dari Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah) selain koperasi.
Tidak ada kiriman yang ditampilkan
Latest articles
News
Membangun Indonesia dari Generasi Pencipta, Bukan Sekadar Generasi Pencari Kerja
Pengusaha Muda Malvin Pradipta Irianto Soroti Pentingnya Karakter, Kompetensi, dan Keberanian Generasi Muda Menuju...
Hiburan
Mikha Tambayong Pilih Beauty Praktis Tanpa Downtime, Tren Perawatan Perempuan Modern Kini Bergeser
Jakarta,Trenzindonesi.com - Jakarta – Tren kecantikan perempuan modern kini menunjukkan pergeseran ke arah perawatan...
Selebriti
Dukungan Sahabat di Balik Layar, Rey Bong Temukan Ruang Pulih Lewat Film Nobody Loves Kay
Film remaja terbaru Nobody Loves Kay tidak hanya menghadirkan kisah persahabatan yang menyentuh di...
Film
Mulai Tayang Hari Ini! Nobody Loves Kay Jadi Suara Perjuangan Gen Z Mengejar Mimpi dan Membuktikan Mereka yang Meremehkan Salah
Jakarta, 4 Juni 2026 – Film drama remaja yang paling banyak diperbincangkan tahun ini,...

