HomeTopikUndang-Undang Nomor 52 Tahun 2009

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009

Presiden Jokowi Tunjuk BKKBN Ketuai Program Percepatan Penanganan ‘Stunting’

Pemerintah menaruh perhatian besar bagi upaya pengurangan angka stunting ini. Sebab, hal tersebut dapat memengaruhi kualitas angkatan kerja Indonesia di masa mendatang.
spot_img

Tidak ada kiriman yang ditampilkan

Latest articles

Pushan Geopolitik Al Azhar: Peradilan Militer yang “Keras” Jadi Pilar Disiplin Prajurit

Jakarta,Trenzindonesia.com - Peneliti Pusat Kajian Pertahanan dan Geopolitik Universitas Al Azhar Indonesia, Heri Herdiawanto,...

Migi Rihasalay Rayakan Hari Kartini: Ajang Sosialita Bertukar Inspirasi hingga Perkuat Emansipasi Perempuan

Jakarta, Trenzindonesia.com | Semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini kembali digaungkan dengan cara yang elegan...

Ibu Eko di Rembang Olah Rengginang Laut, Berdayakan Perempuan Pesisir

Rembang,Trenzindonesia - Peringatan Hari Kartini dimaknai sebagai momentum memperkuat peran perempuan dalam menghadapi keterbatasan....

Haflah YGMQ Bogor Meriah! 500 Peserta Padati Ballroom, Bukti Generasi Qurani Kian Berkembang

Bogor, Trenzindonesia.com | Semangat mencetak generasi Qurani kembali terasa kuat di Kabupaten Bogor. Ratusan...