Trenz Indonesia
News & Entertainment

Oknum HOG Siliwangi Bandung Chapter Keroyok Anggota TNI. IPW: Polres Bukittinggi Jangan Mau Diintervensi!

718

Jakarta, Trenz News I Kembali terjadi lagi arogansi pengendara motor gede (moge) di jalanan. Kali ini, beberapa oknum Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, terlibat dalam insiden pengeroyokan dua anggota TNI. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30WIB, di pertigaan Jalan Prof. Dr. Hamka dan Jalan Sutan Syahrir, Tarok Dipo, Guguak Panjang, Bukittinggi, Sumatera Barat.

Pengeroyokan yang dilakukan anggota klub moge ini, kedua korban berdinas di Kodim 0304/Agam, adalah Serda M. Yusuf dan Serda Mustari, viral di medsos.

Inilah pelaku pengeroyokan dua anggota TNI. (Screenshot YouTube).

Karenanya, Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S. Pane mengatakan, para pensiunan dan mantan pejabat tinggi jangan mengintervensi Polres Bukittinggi maupun Polda Sumbar dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah Pengendara moge terhadap dua anggota TNI di daerah itu.

Selain itu, dalam siaran pers yang diterima Trenzindoneisa.com, Senin (2/11) siang lalu, Neta S. Pane berharap, para tersangka harus tetap ditahan dan jangan sampai penahanannya ditangguhkan hingga BAP dilimpahkan ke kejaksaan. Penangguhan penahanan terhadap pengendara moge yang menganiaya kedua anggota TNI itu hanya akan menimbulkan ekses negatif bagi Polres Bukittinggi dan bukan mustahil penangguhan itu akan memunculkan kemarahan kawan-kawan korban.

“Jajaran Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar juga jangan mau diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh para pensiunan yang sok kuasa. Jajaran kepolisian di Sumbar harus promoter dalam menangani kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI itu,” tegas Neta S, Pane.

IPW juga berharap, kedua korban jangan mau menerima tawaran damai dari para pelaku penganiayaan. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi para pelaku maupun para pengendara moge lainnya agar tidak arogan, tidak ugal-ugalan, dan tidak ringan tangan main keroyok di jalanan. Kasus ini perlu dituntaskan hingga di pengadilan agar terang benderang. Jika kasus ini damai di tengah jalan, bukan mustahil orang-orang di jalanan akan dengan gampang menganiaya dan memukuli anggota TNI atau Polri di jalanan. Toh bisa berdamai. Akibatnya, anggota TNI dan Polri sebagai aparatur negara tidak lagi memiliki wibawa di mata masyarakat.

Jika selama ini anggota TNI Polri yang terlibat melakukan aksi kekerasan terhadap anggota masyarakat ditindak tegas dan diproses hingga ke sidang Propam, seperti kasus di Ciracas, Jakarta. Maka sangatlah wajar, jika masyarakat sipil yang menganiaya dan mengeroyok anggota TNI Polri juga ditindak tegas dan kasusnya bisa dituntaskan di pengadilan. Apalagi dalam kasus moge ini, para pelaku bisa dikenakan pasal berlapis, yakni melakukan penganiayaan dan melawan anggota TNI sebagai aparatur negara.

IPW juga berharap para pimpinan TNI Polri tidak melihat kasus penganiayaan kedua anggota TNI ini sebagai kasus sepele, seperti yang dikatakan Letjen (Purn) Djamhari Chaniago.

“Sebab kasus ini adalah kasus yang sangat serius  karena menyangkut wibawa dan kredibilitas TNI sebagai aparatur negara. Jika kasus ini dianggap sepele, maka ke depan hanya gara-gara kasus sepele, orang orang akan dengan gampang mengeroyok dan memukuli anggota TNI di jalanan,” ungkap Neta S. Pane serius.

Leave A Reply

Your email address will not be published.